KBK.News, MARTAPURA – PTAM Intan Banjar mengumumkan penyesuaian jam kerja kantor pelayanan selama Hari Raya Waisak 2024. Pernyataan ini disampaikan pada akun instagram resmi @ptamintanbanjar.
Penyesuaian tersebut, dilakukan berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 885, 3, 4 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.
Kantor pelayanan PTAM Intan Banjar akan libur pada hari Kamis, 23 Mei 2024 dalam rangka memperingati Hari Raya Waisak, dan Jumat, 24 Mei 2024 sebagai cuti bersama Hari Raya Waisak.
Pelanggan diimbau untuk memanfaatkan layanan pembayaran alternatif yang tersedia, seperti SMS Banking, ATM Bank, atau platform pembayaran online yang telah bekerja sama dengan PTAM Intan Banjar.
Selama masa libur tersebut, layanan pelanggan tidak beroperasi. Namun, pelanggan tetap dapat melakukan transaksi pembayaran melalui berbagai saluran yang telah disediakan untuk memastikan kelancaran pelayanan.
Kantor pelayanan akan kembali beroperasi normal pada Sabtu, 25 Mei 2024, mulai pukul 08.00 WITA hingga 13.00 WITA.
PTAM Intan Banjar mengucapkan terima kasih atas pengertian dan kerjasama seluruh pelanggan dalam menyesuaikan jadwal ini demi memperingati Hari Raya Waisak dengan khidmat.