KBK.NEWS, JAKARTA – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) memberikan Tasrif Award 2023 kepada Fatia Maulidiyanti Koordinator KontraS dan mantan Koordinator KontraS Haris Azhar, Senin (7/8/2023).
Tasrif Award diberikan kepada Koordinator dan mantan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan ( KontraS ) tersebut digelar pada Resepsi HUT Ke 29 AJI di Hotel Morrisey Jakarta, Senin (7/8/2023) malam.
Tasrif Award adalah bentuk penghargaan AJI kepada perseorangan, kelompok atau lembaga yang gigih memperjuangkan kemerdekaan pers dan kemerdekaan berpendapat.
Fatia Maulidiyanti dan Haris Azhar telah didakwa melakukan pencemaran nama baik dan melanggar Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terhadap Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Sebelumnya, Haris dan Fatia melakukan kritik terkait kepemilikan tambang Menteri Luhut di Papua melalui media sosial. Akibatnya Haris dan Fatia dilaporkan ke polisi dan kasusnya bergulir di PN Jakarta Timur.
Nani Afrida dari perwakilan Dewan Juri Tasrif Award, Haris dan Fatia terpilih dari sejumlah nama kandidat Tasrif Award yang masuk ke tempat tim juri.
Setelah tim juri melakukan diskusi,bahkan mengundang para kandidat, beber Nani, akhirnya sepakat memilih Fatia dan Haris penerima Tasrif Award 2023. Tim juri yang terdiri dari Nani Afrida, Pengurus Nasional AJI, Damar Juniarto dari Safenet dan Alex Junaidi dari Sejuk.
Pertimbangan lainnya, Haris dan Fatia berjuang dalam “kesendirian” atau hanya segelintir orang yang mendukung. Keduanya menghadapi gugatan pemerintah untuk hak kebebasan berpendapat.
“Terutama belum adanya undang-undang di Indonesia yang mengatur dengan jelas tentang penggunaan media sosial, namun lebih sering menggunakan pasal karet dalam UU ITE,” jelas Nani.
Dewan Juri sepakat bahwa perjuangan Haris dan Fatia di bidang penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) sudah dilakukan secara konsisten sejak lama.
“Jadi bukan ujug-ujug atau baru dimulai ketika dilaporkan ke jalur hukum dengan dugaan pencemaran nama baik. Dan terakhir, apa yang terjadi pada Haris dan Fatia bisa terjadi pada siapa pun di Indonesia, terutama jurnalis,” tegasnya.
“Jurnalis bekerja menyuarakan suara masyarakat dan sering mengkritik, mempertanyakan dan mengevaluasi kebijakan pemerintah. Sangatlah berbahaya jika kritik menjadikan wartawan objek kriminalisasi,” tandasnya.
Terpisah, Haris Azhar mengatakan, bahwa penghargaan yang diterima sebagai pemicu untuk kebebasan dan kebenaran dalam upaya advokasi di Indonesia, terutama bagi para korban pelanggaran hak asasi manusia.
Fatia Maulidiyanti mempersembahkan penghargaan yang diterimanya bersama Haris Azhar untuk para pejuang yang masih terus berjuang tanpa kenal lelah dan rasa takut, ataupun bagi mereka yang berjuang dan menularkan banyak keberanian.
“Kita harus meneruskan perjuangan, negara semakin adaptif dalam menyerang, maka masyarakat pun harus semakin adaptif dalam melawan. Jangan diam, lawan!” tegas Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti.