Site icon Kantor Berita Kalimantan

Hasil Investigasi Pansus PT Baramarta DPRD Banjar Diduga Masuk Angin

Masuk angin (Foto Ilustrasi Istimewa).

KBK.NEWS, MARTAPURA – Aneh hasil investigasi Pansus PT Baramarta selama 6 bulan belum dibawa ke rapat paripurna DPRD Kabupaten Banjar, karena itu muncul dugaan telah masuk angin dan masuk tong sampah. 

Aroma tak sedap bertiup di DPRD Kabupaten Banjar, sebab beredar isu, bahwa panitia khusus (Pansus) PT Baramarta masuk angin. Hal tersebut mengemuka setelah hasil investigasi pansus yang telah bekerja selama 6 bulan belum ada kejelasan untuk dibawa ke rapat paripurna.

Hasil Pansus PT Baramarta Gagal Dibawa Ke Rapat Paripurna DPRD Banjar

Sejumlah tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan juga para aktivis turut menyoroti kinerja Pansus  PT Baramarta DPRD Kabupaten Banjar. Sorotan tersebut sejak awal adanya tuntutan pembentukan Pansus PT Baramarta di DPRD Kabupaten Banjar.

Hasil Pansus PT Baramarta sebelumnya sudah disiapkan untuk di bawa ke rapat paripurna DPRD Kabupaten Banjar pada Tanggal 30 November 2023 lalu. Namun, rapat paripurna diduga sengaja dibuat tidak kuorum, sehingga hasil rapat Pansus PT Baramarta gagal digelar dan terpaksa harus dijadwalkan ulang.

Pansus Baramarta Dapat Temuan Baru Perbedaan Laporan Keuangan Antara PT Baramarta Dengan Perusahaan Mitra Kerja

Anehnya lagi, meski sudah setengah bulan berlalu sejak hasil Pansus PT Baramarta gagal dibawa ke rapat paripurna, belum ada kejelasan apakah sudah dibawa rapat Banmus atau belum.

Menanggapi belum ada kejelasan tentang hasil Pansus PT Baramarta untuk dibawa ke rapat paripurna DPRD Kabupaten Banjar dibenarkan anggota Pansus Irwan Bora.

“Ya memang belum ada kejelasan kapan hasil Pansus PT Baramarta dijadwalkan untuk dibahas di rapat paripurna. Yang jelas, saya tetap berkomitmen agar hasil Pansus dibawa ke rapat paripurna dan menyampaikan hasil investigasi yang pihaknya lakukan selama 6 bulan,” jelasnya.

Pansus PT Baramarta Bingung, Perusahan Merugi, Tetapi Masih Bisa Membagi Deviden

Menurur Irwan Bora, hasil investigasi Pansus PT Baramarta sudah ada dan tinggal disampaikan di rapat paripurna DPRD Kabupaten Banjar.

” Pansus PT Baramarta dibentuk untuk perbaikan pengelolaan perusahaan milik Pemkab Banjar atau milik masyarakat Kabupaten Banjar terlepas dari lilitan utang ratusan miliar. Selain itu agar perusahaan milik publik ini bisa memberikan PAD yang realistis untuk masyarakat Kabupaten Banjar,” tegas politisi Partai Gerindra ini.

Terpisah, anggota Pansus PT Baramarta lainnya Saidan Pahmi saat dikonfirmasi kelanjutan hasil Pansus menyatakan, ia belum mendapat informasinya.

” Saya belum mendapat informasi apakah hasil Pansus PT Baramarta DPRD Banjar sudah dibawa dan dijadwalkan di rapat Banmus untuk dijadwalkan dibawa ke rapat paripurna,” pungkasnya singkat melalui sambungan telepon.

PT Baramarta Terlilit Utang Rp 427 Miliar, DPRD Banjar Tidak Ingin Nasibnya Seperti PT BIM

PT Baramarta (Perseroda) adalah perusahan BUMD milik Pemkab Banjar yang bergerak pada sektor pertambangan batu bara.

Exit mobile version