Kantor Berita Kalimantan

Hasil Kajian Penentu Pencabutan Izin Tambang PKP2B di HST

Banjarbaru – Dinas ESDM Kalimantan Selatan Pekan depan turun bersama dengan perwakilan LSM dan mahasiswa lakukan kajian sebagai dasar pencabutan izin tambang batubara di Blok Batutangga, kawasan pegunungan Meratus di Hulu Sungai Tengah (HST).

Pada pertemuan hari ini antara perwakilan pihak LSM dan Mahasiswa dengan Dinas ESDM Kalimantan Selatan di Banjarbaru telah ada kesepakatan untuk secara bersama-sama melakukan kajian-kajian,terutama dampak lingkungan, jika area tersebut ditambang.

” Kajian ini sangat penting sebagai salahsatu dasar pertimbangan pihak Kementerian ESDM untuk mencabut izin yang telah diterbitkan,” jelas Kabid Minerba ESDM Kalsel Gunawan Harjito (29/01/2018).

Sedangkan dari perwakilan LSM dan Mahasiswa Ferdy Beruang dan rekannya menyatakan,bahwa pihaknya sudah memiliki kajian akademis terkait dampak yang akan ditimbulkan, jika dilakukan eksplorasi disana. Namun, menurut Ferdy dan rekan-rekannya,mereka siap turun langsung kelapangan bersama ESDM untuk kajian tersebut.

Sebelumnya pihak Kementerian ESDM saat ditemui Jakarta menyatakan siap mencabut izin PKP2B yang telah diterbitkan,tetapi harus ada dasar pencabutan, seperti adanya hasil kajian yang benar terkait persoalan yang akan timbul,jika izin tersebut diteruskan .

Exit mobile version