Kantor Berita Kalimantan

Hasil Operasi Terhadap Penambang Batu Bara Ilegal Di Kabupaten Banjar Belum Jelas

Direktur LSM KPK-APP Kalsel Aliansyah (Foto Dok).

MARTAPURA – Tanda tanya besar hasil operasi penertiban tambang liar di eks PKP2B PT BIM yang berada wilayah Kabupaten Banjar belum ada kejelasan, Minggu (28/8/2022).

“Aneh dan janggal, jika operasi penertiban tambang batu bara ilegal di lahan Eks PKP2B PT BIM yang menurunkan banyak aparat hanya menciduk satu orang pelaku saja. Apalagi dari satu orang tersangka tersebut tidak ada nama atau inisialnya, bahkan belum ada keterangan tentang barang buktinya,” kata Direktur LSM KPK-APP Kalsel, Aliansyah, Sabtu (28/8/2022).

Dimana-mana kalau ada penangkapan terhadap para pelaku penambang batu bara ilegal itu, beber Aliansyah, selalu ada nama pelaku berikut barang bukti yang ditemukan atau disita.

Foto Ilustrasi Razia Tambang Ilegal
Ilustrasi Razia Tambang Ilegal Di Kabupaten Banjar (Foto Istimewa).

“Biasanya, kalau pelaku tambang batu bara ilegal berhasil ditangkap aparat penegak hukum itu ada bukti, misalnya berapa ribu ton batu bara yang disita dan juga disertai ada alat berat yang disita. Kalau tidak ada barang bukti dan nama tersangka semuanya jadi janggal serta menimbulkan tanda tanya besar di masyarakat, apa mereka menambang dengan cangkul atau sekop saja,” tegas aktivis anti korupsi Kalsel ini.

Menurut Aliansyah, sebelumnya Pansus PT BIM DPRD Banjar menemukan fakta tak terbantahkan tentang masifnya tambang ilegal yang menjarah di lahan eks PKP2B PT BIM. Sejumlah pekerja, truk dan alat berat nampak berlalu lalang di area lahan yang izinnya telah dicabut Pemerintah Pusat tersebut.

Temuan adanya aktivitas tambang ilegal di lahan eks PKP2B PT BIM yang berada di wilayah Kecamatan Mataraman dan Karang Intan tersebut, beber Aliansyah, lebih dulu diekspos teman-teman LSM sebelum Pansus PT BIM DPRD Banjar melakukan Sidak.

“Temuan Pansus PT BIM DPRD Banjar tentang fakta terjadinya penambangan batu bara ilegal tersebut kemudian dilaporkan Kementerian ESDM. Nah, setelah itu baru ada kelihatan aksi dari aparat, namun hasilnya sangat kecil, bahkan minim, yakni satu orang tersangka yang belum jelas siapa orangnya,” ucap mantan Ketua KNPI Kabupaten Banjar ini.

Melihat penanganan kasus ilegal mining di Kabupaten Banjar ini, papar tokoh LSM Kalsel ini, pihaknya sedang menyiapkan rencana yang lebih konkret agar bisa ditindak tegas.

” Selain akan melakukan aksi unjuk rasa di Polda Kalsel dan Kejati Kalsel, kami juga akan membuat laporan ke Kemenko Polhukam. Laporan juga akan ditembuskan ke Mabes Polri, Kompolnas dan juga IPW,” terangnya lagi.

Menurut Direktur LSM KPK-APP ini, kasus tambang batu bara ilegal di Kabupaten Banjar ini banyak yang aneh dan juga janggal. Contohnya, Pada Bulan Mei Tahun 2021 lalu, masyarakat Kalsel dikejutkan dengan raibnya ribuan ton batu bara ilegal di lahan PT Antang Gunung Meratus (AGM) yang sudah dipasangi garis polisi (Police Line) Polres Banjar, namun pengusutannya belum jelas sampai sekarang.

“Karena itu, kami dari LSM KPK-APP akan melaporkan semua tambang ilegal di Kalsel, khususnya di wilayah Kabupaten Banjar. Tujuan kita membantu aparat penegak hukum untuk membersihkan segala aktivitas tambang ilegal yang merugikan negara,” pungkas Aliansyah.

 

Exit mobile version