Site icon Kantor Berita Kalimantan

Hasil Pansus PT Baramarta Gagal Dibawa Ke Rapat Paripurna DPRD Banjar

Keterangan foto : Irwan Bora (Kiri), Heru Pribadi Jaya (Kanan).

KBK.NEWS, MARTAPURA – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banjar yang membahas hasil Pansus PT Baramarta gagal digelar akibat tidak kuorum dan akan dibawa kembali ke Banmus untuk dijadwalkan lagi, Sabtu (2/12/2023).

Setelah 6 bulan melaksanakan tugas Panitia Khusus (Pansus) PT Baramarta membawa hasilnya ke rapat paripurna DPRD Kabupaten Banjar pada Kamis (30/11 /2023). Pada rapat paripurna yang telah diagendakan tersebut sedianya Pansus PT Baramarta akan membeberkan hasil kerja mereka dan menyampaikan beberapa rekomendasi.

Rapat paripurna DPRD Kabupaten Banjar tersebut akhirnya gagal digelar, karena sebagian besar anggota DPRD mangkir dari tugas mereka.

Ketua Pansus PT Baramarta, Heru Pribadi Jaya saat dikonfirmasi mengatakan, membenarkan rapat paripurna yang akan membahas hasil kerja pihaknya gagal digelar. Namun, menurutnya untuk membawa hasil Pansus PT Baramarta ke rapat paripurna akan dibawa di Banmus terlebih dulu untuk dijadwalkan kembali.

“Hasil Pansus PT Baramarta DPRD Kabupaten Banjar akan dibawa ke rapat Banmus untuk dijadwalkan dibahas di rapat paripurna,” jelasnya, Kamis (30/11/2023).

Terpisah, anggota Pansus PT Baramarta, Irwan Bora menegaskan, bahwa pihaknya tetap komitmen membuka secara transparan tentang tata kelola perusahaan milik Pemkab Banjar tersebut. Tujuannya adalah agar perusahan PT Baramarta yang bergerak di sektor pertambangan batu bara bebas dari hutang dan menyumbang PAD bagi Kabupaten Banjar.

“Kami khususnya dari Partai Gerindra tetap mengawal hasil kerja Pansus PT Baramarta agar bisa dibuka kepada publik dan diambil keputusan di rapat paripurna. Kita tidak ingin PT Baramarta seperti PT BIM yang pailit akibat kesalahan dalam pengelolaannya,” pungkas Irwan Bora yang juga Sekretaris DPC Partai Gerindra Kabupaten Banjar.

Berdasarkan dari berbagai informasi yang dihimpun, Pansus PT Baramarta akan menyampaikan beberapa hal terkait pengelolaan perusahaan milik Pemkab Banjar tersebut. Hal tersebut diantaranya keabsahan pengangkatan Direktur PT Baramarta, hasil kontrak kerjasama dengan sub kontraktor, hasil audit perusahaan rugi, tetapi masih bisa membagikan deviden, dan lainnya.

Exit mobile version