Site icon Kantor Berita Kalimantan

Hasil Peninjauan Ulang Tapal Batas Kabupaten Banjar Dan Tala Terkesan Ditutup – Tutupi

Ilustrasi Tapal Batas Kabupaten Banjar Dan Tanah Laut (Foto Istimewa).

MARTAPURA – Hasil peninjauan ulang titik koordinat tapal batas Kabupaten Banjar di Kiram dengan Kabupaten Tanah Laut (Tala) oleh Bagian Tapem Kabupaten Banjar terkesan di tutup – ditutupi, Senin (8/8/2022).

Meski Tata Pemerintahan (Tapem) Kabupaten Banjar sudah meninjau ulang titik koordinat wilayah Desa Kiram. Namun, sampai sekarang belum ada penjelasan apakah benar sebagian wilayah Desa Kiram telah masuk dan berpindah ke Kabupaten Tanah Laut.

Upaya konfirmasi untuk mendapatkan informasi dari bagian Bagian Tapem Kabupaten Banjar oleh awak media berulangkali namun belum berhasil. Padahal mereka ini telah diperintahkan Bupati Banjar H Saidi Mansyur terjun langsung ke lapangan untuk mendapatkan akurasi yang tepat tapal batas antara Kabupaten Banjar dengan Tanah Laut.

Kemudian sejak mencuatnya isu wilayah Desa Kiram dan Kiram Park tidak lagi berada di wilayah Kabupaten Banjar, Bagian Tapem Kabupaten Banjar sudah turun ke lapangan. Hanya saja belum ada pernyataan resmi terkait titik koordinat  yang betul – betul valid.

Berdasarkan data yang dihimpun, kegiatan peninjauan ulang titik koordinat tapal batas dilakukan Bagian Tapem Kabupaten Banjar pada 1 – 3 Agustus 2022 lalu. Pada kegiatan ini melibatkan berbagai pihak, diantaranya Pemerintah Kecamatan Karang Intan, Pambakal  (Kades) Kiram, Kecamatan Bati-Bati, Kades Bentok Darat dan bagian Tapem Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Persoalan berpindah sebagian wilayah Desa Kiram ke wilayah Kabupaten Tanah Laut, tepatnya ke Desa Imban dan Bentok telah disampaikan Pambakal Desa Kiram, Iwar beberapa waktu lalu. Pembakal Desa Kiram ini bahkan memperlihatkan sejumlah titik koordinat yang sebelumnya berada di wilayah desanya, tetapi telah berubah ke Desa Imban, Kabupaten Tanah Laut.

“Saya sejak masih dalam perut ada di Kiram. Sejak dulu sampai sekarang ini menjadi para Pembakal tahu persis batas-batas wilayah antara Desa Kiram dan Desa Imban Tanah Laut. Sekarang batasnya dirubah dan menghilangkan wilayah RT 2 Kiram, hanya atas dasar kesepakatan kedua kepala daerah. Jelas kami akan terus protes, karena ini memang tidak benar,” jelasnya, Senin (25/7/2022).

Informasi berubahnya tapal batas tersebut, ungkap Iwar, diketahuinya sekitar dua minggu yang lalu. Dimana saat itu dirinya melakukan pemetaan batas wilayah Desa Kiram.

“Ketika kami memasukkan data data titik koordinat yang diberikan Bagian Tapem Pemkab Banjar ke dalam peta, betapa terkejutnya kami karena wilayah kami berkurang. Hampir seluruh wilayah RT 2 masuk dalam wilayah Desa Imban, Tanah Laut,” ujar Iwar.

Persoalan berubahnya tapal batas dan berkurangnya wilayah Kabupaten Banjar ini, ungkap Pambakal Iwar akan selalu pihaknya tolak dan tentang bersama masyarakat.

Namun, sangat disayangkan sejak isu sebagian wilayah Desa Kiram dan Kiram Park tidak lagi berada di wilayah Kabupaten Banjar dan viral, Pambakal Desa Kiram, Iwar sulit dihubungi dan dimintai komentarnya. Hal senada juga terjadi pada Bagian Tapem Kabupaten Banjar dan terkesan menghindar serta bungkam.

Exit mobile version