Hasil RDP DPRD Tala, SPBUN PT Sarana Duta Dua Bersama Tetap Beroperasi Layani Nelayan
KBK News, PELAJHARI – DPRD Kabupaten Tanah Laut memastikan operasional SPBUN PT Sarana Duta Dua Bersama tetap berjalan setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait polemik penyaluran BBM solar bersubsidi kepada nelayan di Kecamatan Takisung, Senin (27/7/2026).
Keputusan tersebut diambil setelah DPRD mendengarkan penjelasan dari seluruh pihak, mulai dari DKPP Tanah Laut, Pertamina Patra Niaga, aparat penegak hukum, pengelola SPBUN, kuasa hukum, hingga perwakilan nelayan.
Ketua DPRD Tala H Khairil Anwar mengatakan hasil verifikasi menunjukkan pelayanan kepada nelayan harus tetap berjalan sehingga SPBUN tetap diberi kesempatan beroperasi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Yang menjadi perhatian kami adalah kepentingan nelayan agar distribusi BBM subsidi tidak terhenti. Namun seluruh mekanisme penyaluran tetap harus diawasi,” ujarnya.
RDP yang berlangsung selama lebih dari empat jam sempat diwarnai perdebatan, namun seluruh peserta akhirnya menerima hasil pembahasan yang dituangkan dalam kesimpulan rapat.
Kuasa hukum PT Sarana Duta Dua Bersama, Advokat Bujino A Salan SH MH, menyatakan pihaknya menerima seluruh hasil keputusan DPRD.
“Ada solusi yang diberikan dalam RDP. Intinya semua pihak harus menghormati aturan hukum, pengelola tidak dirugikan dan nelayan juga tidak dirugikan. Kami siap menjalankan seluruh ketentuan yang berlaku,” kata advokat senior Banua yang juga Ketua DPD KAI Kalsel ini .
Dengan keputusan tersebut, distribusi solar bersubsidi kepada nelayan di wilayah Kuala Tambangan dan Tabonio diharapkan kembali berjalan normal, sekaligus mengakhiri polemik yang sempat berkembang di tengah masyarakat.
