KBK.NEWS, MARTAPURA – Pemkab Banjar sudah menjalankan sebagian rekomendasi Pansus PT Baramarta DPRD Kabupaten Banjar yang menyoroti persoalan di BUMD yang bergerak di sektor pertambangan batu bara, Senin (13/5/2024).
Pernyataan tersebut disampaikan mantan Anggota Pansus PT Baramarta DPRD Kabupaten Banjar Irwan Bora. Menurutnya dari keterangan Pemkab Banjar melalui Asisten III H Ikhwansyah saat RDP dengan Komisi II DPRD Banjar belum lama ini.
” Rekomendasi yang Pansus PT Baramarta yang diserahkan ke Pemkab Banjar sudah ditindaklanjuti dan secara tertulis sudah disampaikan kepada Ketua DPRD Kabupaten Banjar Pak Muhammad Rofiqi,” jelas politisi Partai Gerindra ini, Senin (13/5/2024) siang.
Irwan Bora juga membeberkan dari 12 rekomendasi ada beberapa yang menjadi sorotan utama, yakni masalah pelantikan Direktur PT Baramarta yang dinilai melanggar aturan dan bertentangan dengan PP No 54 Tahun 2017 atau cacat hukum. Namun, pihaknya mendapat penjelasan dari Pemkab Banjar tentang adanya legal opinion dari Kejaksaan Tinggi Kalsel yang menyebutkan kinerja Direktur PT Baramarta baik dan memberikan PAD untuk Pemkab Banjar.
Kemudian, beber Irwan Bora, rekomendasi untuk perbaikan pengelolaan perusahaan PT Baramarta telah dijalankan Pemkab Banjar dengan adanya pembagian tugas dan kewenangan. Hal itu dilakukan dengan menambah jajaran direksi dan komisaris di PT Baramarta.
” Kita memberikan apresiasi kepada Pemkab Banjar yang telah menjalankan sebagian rekomendasi Pansus PT Baramarta, termasuk adanya penambahan direksi dan Komisaris yang saat ini sedang proses seleksi,” imbuhnya.
Pada kesempatan ini Irwan Bora juga menegaskan, pihaknya di DPRD Kabupaten Banjar melalui Komisi II akan menggelar kembali R RDP dengan semua BUMD milik Pemkab Banjar. Semua perusahaan daerah seperti PTAM Intan Banjar, PD Pasar Bauntung Batuah dan PT Baramarta diminta memberikan laporan keuangan apakah merugi atau memberi laba dan PAD ke Pemkab Banjar.
” Kalau laporannya terus merugi, maka dengan tegas kita minta Pemkab Banjar membubarkan saja. Karena masyarakat Kabupaten Banjar perlu mendapat manfaat dengan adanya perusahaan daerah ini, sebab kita tidak ingin keberadaan perusahaan daerah hanya dinikmati oknum – oknum saja,” tegas Irwan Bora yang juga Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Banjar ini.