Site icon Kantor Berita Kalimantan

Hasil SWAB Positif Paslon Kepala Daerah Tidak Gugurkan Pencalonan

Gonjang – ganjing hasil SWAB positif  Paslon kepala Daerah di RSUD Ulin berlebihan, sebab hasilnya tidak akan mempengaruhi atau gugurkan penetapan calon kepala daerah, Rabu (9/9/2020).

Saat ini ramai pemberitaan media di Kalsel tentang hasil SWAB positif Covid-19 dari RSUD Ulin Banjarmasin untuk bakal calon kepala daerah. Salah satunya hasil SWAB positif untuk Paslon Bupati Banjar Andin Sofyanoor – Guru Oton.

Hasil SWAB Positif Covid-19 Andin Sofyanoor yang dikeluarkan RSUD Ulin Banjarmasin sebagai rumah sakit rujukan pemeriksaan kesehatan semua Paslon kepala daerah. Selanjutnya berselang 2 hari juga beredar surat keterangan hasil SWAB (PCR) Andin Sofyanoor dari RS Medistra Jakarta yang menyatakan negatif Covid-19.

Beredarnya hasil SWAB Andin Sofyanoor yang menyatakan negatif Covid-19 ini menjadi ramai bahan pemberitaan dan memunculkan pro dan kontra. Terkait hasil SWAB tersebut, Ketua KPU Kabupaten Banjar, Muhaimin menegaskan, bahwa apabila bakal calon kepala daerah positif Covid-19, maka diberikan kesempatan untuk melakukan karantina mandiri.

Kepada bakal calon yang terindikasi positif Covid-19, ujar Muhaimin, maka yang bersangkutan diberikan waktu untuk memulihkan kesehatan minimal selama 10 hari. Selain itu hasil SWAB atau PCR positif Covid-19 terhadap bakal calon kepala daerah tidak akan menggugurkannya dari proses pencalonan.

“Hasil tes SWAB positif Covid-19 yang diterima bakal calon kepala daerah itu tidak menggugurkannya dari proses pencalonan atau penetapan calon. Hasil SWAB itu lebih untuk kepentingan bakal calon itu sendiri untuk menjaga kesehatan dan tidak menularkannya pada yang lain,” tegas Muhaimin, Rabu (9/9/2020).

Ketua KPU Kabupaten Banjar mengajak semua pihak bijak dalam menghadapi semua tahapan pilkada, termasuk tahap pemeriksaan kesehatan. KPU telah menunjuk RSUD Ulin Banjarmasin sebagai RS yang melakukan pemeriksaan kesehatan, sehingga hasil pemeriksaan dari RSUD Ulin yang akan diambil oleh KPU.

“KPU telah menunjuk rumah sakit pemerntah sebagai tempat melakukan pemeriksaan kesehatan bagi semua bakal calon kepala daerah. Di Kalsel RSUD Ulin Banjarmasin yang ditunjuk untuk melakukan pemeriksaan kesehatan, jadi hasil yang diakui dari RSUD Ulin,” kata Muhaimin.

Terrpisah, Pengamat Politik, Fahrianoor menyatakan, sebaiknya semua pasangan bakal calon kepala daerah menyampaikan secara terbuka ke publik hasil tes SWAB mereka. Hal ini, kata Fahri merupakan bagian dari keterbukaan informasi publik, sehingga betul-betul disampaikan secara transparan.

“Masyarakat perlu mengetahui kondisi bakal calon kepala daerah yang akan mereka pilih di pilkada serentak 2020. Kalau disampaikan secara terbuka dan jujur, maka justru bisa memunculkan simpati masyarakat, apalagi sakit itu bukanlah aib,” pungkas Dosen Fisip ULM ini.

Exit mobile version