Banjarbaru – Dugaan telah terjadi pelanggaran tentang netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) Mantan Sekdako Banjarbaru berinisial SS belum ada kejelasan. Bawaslu Banjarbaru yang menemukan langsung dugaan pelanggaran dan telah melakukan pemeriksaan belum bisa dikonfirmasi.
Pada Senin lalu (12/02/2018) Bawaslu Banjarbaru memanggil dan memintai keterangan SS,terkait temuan Bawaslu Banjarbaru sendiri tentang dugaan tidak netralnya ASN. Namun, hingga hari ini belum ada konfirmasi dari pihak Bawaslu Banjarbaru mengenai hasil pemeriksaan yang telah dilakukan. Padahal wartawan sudah mendatangi Kantor Bawaslu Banjarbaru dan berusaha beberapa kali menghubungi melalui sambungan telepon kepada Ketua dan Anggota Pengawas Pemilu Banjarbaru.
Hingga berita ini dibuat masih belum ada keterangan dari Bawaslu Banjarbaru mengenai hasil pemeriksaan terhadap sejumlah orang yang diduga mengetahui peristiwa pada saat Hari Jadi Partai Gerindra ke -10 di Banjarbaru (08/02/2018).
Dugaan terjadinya tidak netralnya ASN ini merupakan temuan sendiri oleh Bawaslu Banjarbaru pada saat hari jadi partai tersebut. Menurut keterangan dari Bawaslu , bahwa SS dalam kegiatan tersebut menyatakan akan mengikuti Pemilu Legislatif melalui Partai Gerindra. Padahal, hingga saat ini yang bersangkutan masih berstatus ASN.
Terkait temuan yang telah menjadi alasan bagi Bawaslu Banjarbaru untuk melakukan pemeriksaan dan pemanggilan terhadap yang bersangkutan sudah diketahui publik melalui berbagai pemberitaan dan media sosial. Untuk itu publik berharap, agar ada hasil dari pemanggilan tersebut. Selain itu Bawaslu Banjarbaru juga diminta untuk tetap membuka informasi yang luas atau transparan dalam penanganan dugaan pelanggaran.