kbk.news : Hingga Detik Terakhir Saksi H2D tidak berubah sikap, yakni tetap tidak bersedia tanda tangan hasil rekapitulasi PSU Pilgub Kalsel 2020 Tingkat Provinsi Kalsel, Kamis (17/6/2021).
Kompak dan tetap komitmen, Saksi Paslon Gubernur Kalsel Nomor Haji Denny Indrayana – Haji Difriadi (H2D) di semua tingkatan Rekapitulasi PSU Pilgub Kalsel 2020 menolak tanda tangan hasil rekapitulasi. Hingga Detik Terakhir penolakan tanda tangan dilakukan pada saat rapat pleno terbuka rekapitulasi PSU Pilgub Kalsel 2020 tingkat provinsi di Banjarmasin.
Tim Pemenangan H2D Provinsi Kalsel, Ilham Nor kepada awak media menyatakan, bahwa pihaknya menolak tanda tangan, karena proses PSU Pilgub Kalsel 2020 masih banyak dugaan kecurangan dan pelanggaran. Hal itu diantaranya diketahui dengan masih banyaknya pemilih yang tidak mendapat undangan, dan KPPS tak mengizinkan untuk memilih dengan alasan NIK berbeda dengan surat undangan.
Sekretaris DPD Partai Gerindra Kalsel ini mengungkapkan tentang maraknya dugaan politik uang (money politics), terstruktur, sistematis dan masif. Selanjutnya tentang kuatnya dugaan tidak netral sejumlah pihak yang harusnya berada di posisi netral.
Dugaan telah terjadi intimidasi terhadap pemilih dan aksi premanisme, kata Ilham, juga menjadi hal yang sangat mencederai demokrasi pada PSU Pilgub Kalsel 2020.
“Proses rekapitulasi PSU ini berjenjang dari Kecamatan, Kabupaten /Kota, hingga Provinsi dan terakhir (provinsi) kami menentukan untuk tetap tidak tanda tangan hasil rekapitulasi PSU Pilgub Kalsel 2020. pungkas Ilham Nor. Catatan-catatan di atas serta data, temuan, serta argumentasi di lapangan akan kami bawa ke Mahkamah Konstitusi (MK),” pungkasnya.