KBK.News, MARTAPURA – Beberapa instansi yang melakukan penanganan stunting di Kabupaten Banjar dianggap kurang kerjasama dan diduga hanya mengutamakan dinasnya masing-masing, Jumat (21/6/2024).
Hal tersebut disampaikan oleh Anggota DPRD Banjar dari Fraksi Gerindra, H Muhammad Iqbal. Ia menyampaikan saat RDP sebelumnya (19/06) yang lalu, jelas sekali kurangnya koordinasi, informasi dan kerjasama antar instansi terkait stunting di Kabupaten Banjar dengan indikasi kuat dari pemaparan yang mementingkan dinasnya masing-masing.
“Dan akhirnya kurang fokus pada penanganan stunting, tidak transparan dan akuntabel serta adanya tumpang tindih/overlapping. Ketidak hadiran dari ketua dan sekretaris TPPS (Tim Penanggulangan Penanganan Stunting) dalam Rapat dengar pendapat bersama dengan komisi II dan IV menjadi tolak ukur keseriusan penanganan Stunting di Kabupaten Banjar,” ujar H Muhammad Iqbal, yang kerap disapa H Ibank ini, Jumat (21/6/2024) siang.
Saat RDP tersebut, lanjut H Ibank, ia mengatakan telah melontarkan satu pertanyaan penting, namun tidak ada instansi yang bisa menjawabnya.
“Yaitu apa yang telah di berikan kepada KRS (Keluarga Rawan Stunting) sebanyak 31.354 tahun 2023? belum lagi KRS Keluarga Memiliki Baduta, KRS Keluarga memiliki Balita, KRS tidak memiliki air minum layak, KRS tidak memiliki jamban layak, KRS Pra Sejahtera bagaimana Pemerintah Daerah dengan anggaran yang besar tersebut apakah sudah memberikan bantuan yang semestinya?,” papar H Ibank.
Seharusnya, tegas Iqbal, penganggaran dan peruntukannya harus konkret yaitu lebih banyak untuk bantuan langsung telur, ikan, daging, sayur, dan makanan bergizi yang diberikan ke yang stunting. Sebab, bahan-bahan tersebut langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, bukan hanya melaksanakan rapat.
“Salah satu program Presiden terpilih 2024 Pa Prabowo Subianto, berbagi makanan ditujukan kepada ibu hamil dan susu kepada anak-anak. Dan selama ini saya sebagai Kader Gerindra juga turut serta berbagi makan kepada masyarakat dengan Program Berkah semenjak tahun 2015,” tuturnya.
Ia menambahkan, Penanganan Stunting harus melibatkan dinas terkait sampai ke perangkat desa serta jangan ada lagi tumpang tindih bantuan.
Data hasil berdasarkan Elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (EPPGBM) bulan Mei 2024 23,78 % apakah sesuai dengan fakta di lapangan ? karena keterkaitannya dengan pro aktifnya posyandu di desa.
“Ketika mau memaksimalkan hasil ke akuratan data dari EPPGBM maka posyandu harus ada dan aktif di semua desa dan Kader Pembangunan Manusia (KPM) posyandu harus cepat tanggap mendata seluruh masyarakat Kabupaten Banjar dengan pro aktif door to door dan juga pemerintah harus memberikan perhatian/reward kepada KPM yang bekerja keras/ maksimal dilapangan langsung bersentuhan dengan masyarakat,” tutupnya.