KBK.NEWS, KANDANGAN — Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kandangan, Nor Akmalia, menegaskan bahwa organisasinya tidak pernah menerima bantuan dalam bentuk apa pun dari pihak Antang. Pernyataan ini disampaikan untuk menanggapi isu yang beredar di tengah masyarakat yang mengaitkan HMI Cabang Kandangan dengan bantuan dari pihak tersebut.

Nor Akmalia menyebut informasi tersebut tidak benar, tidak berdasar, dan berpotensi merusak nama baik organisasi. Ia menegaskan bahwa Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Kandangan merupakan organisasi independen yang menjunjung tinggi prinsip kejujuran, integritas, serta keberpihakan kepada kepentingan masyarakat dan lingkungan.

“Isu yang menyebut HMI Cabang Kandangan menerima bantuan dari pihak Antang adalah informasi yang tidak benar dan merupakan bentuk fitnah,” ujar Nor Akmalia, Rabu (11/3/2026).

Ia menjelaskan, selama ini HMI Cabang Kandangan justru konsisten menyuarakan berbagai persoalan yang terjadi di daerah, termasuk dugaan kerusakan lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas pihak Antang.

Menurutnya, berbagai keluhan masyarakat terkait dampak lingkungan seperti potensi pencemaran hingga kerusakan ekosistem merupakan persoalan serius yang harus menjadi perhatian bersama.

BACA JUGA :  Awal Puasa dan Idul Fitri 2026 Berpotensi Berbeda, Dosen Falak IAI Darul Ulum Kandangan Paparkan Penyebabnya

Karena itu, kata dia, tudingan bahwa organisasi yang selama ini bersikap kritis terhadap persoalan lingkungan justru menerima bantuan dari pihak yang aktivitasnya sedang menjadi sorotan publik dinilai tidak masuk akal.

Nor Akmalia menegaskan bahwa HMI Cabang Kandangan akan tetap berada di barisan masyarakat untuk mengawal berbagai persoalan yang berpotensi merusak lingkungan serta merugikan kepentingan publik.

Selain itu, ia juga memperingatkan pihak-pihak yang dengan sengaja menyebarkan isu tersebut agar segera menghentikan penyebaran informasi yang dinilai tidak benar.

“Upaya menggiring opini publik dengan tuduhan yang tidak berdasar merupakan tindakan tidak bertanggung jawab dan berpotensi mencemarkan nama baik organisasi,” tegasnya.

Ia menambahkan, apabila tuduhan tersebut terus disebarkan dan digunakan untuk mendiskreditkan organisasi, maka HMI Cabang Kandangan siap mengambil langkah tegas, baik secara organisasi maupun melalui jalur hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Pernyataan ini disampaikan sebagai bentuk penegasan bahwa HMI Cabang Kandangan tetap menjaga marwah organisasi serta konsisten berpihak kepada masyarakat dalam mengawal isu keadilan sosial dan kelestarian lingkungan di daerah. (Masruni)