Kantor Berita Kalimantan

Honor Belum Dibayar, PPS Se Kabupaten Banjar Layangkan Surat Terbuka Untuk KPU RI

KBK.NEWS, MARTAPURA – PPS se – Kabupaten Banjar melayangkan surat terbuka terhadap KPU RI, karena tugas mereka selesai, tetapi honor mereka belum dibayar, Minggu (12/5/2024).

Tidak tahan dengan ketidakjelasan dan nasib honor mereka, seluruh PPS di Kabupaten Banjar merasa kecewa dan menyampaikan surat terbuka kepada KPU RI. Dalam surat terbukanya PPS se Kabupaten Banjar menyampaikan, bahwa mereka telah bekerja, bahkan dalam sehari 24 jam agar Pemilu 2024 berjalan lancar.

Mereka kemudian mempertanyakan bagaimana bisa tugas mereka sudah selesai, tetapi honor belum mereka terima, hingga masa tugas berakhir.

Surat terbuka PPS se Kabupaten Banjar juga ditembuskan ke KPU Kabupaten Banjar dan Provinsi Kalimantan Selatan.

KPU Kalimantan Selatan, hingga saat ini belum memberikan tanggapan, meski sudah dicoba untuk konfirmasi melalui Chat Whatsapp kepada Ketua KPU Kalsel, Andi Tenri Sompa.

Surat Terbuka PPS Se-Kabupaten Banjar untuk KPU RI.

Sementara itu dari KPU Kabupaten Banjar melalui Sekretaris KPU Kabupaten Banjar, Mashuriansyah diperoleh keterangan, bahwa honor belum dibayar, karena masih menunggu hasil review BPKP.

” Untuk bulan Maret di Tahun 2024, 12 kab/kota bisa dibayarkan dengan hasil review inspektorat Jenderal, karena nilainya di bawah Rp2 Miliar dan untuk Kabupaten Banjar diatas Rp2 Miliar belum bisa dibayarkan karena menunggu Hasil Review dari BPKP,” jelas Sekretaris KPU Kabupaten Banjar dalam keterangan tertulisnya.

Exit mobile version