Site icon Kantor Berita Kalimantan

Honor PPK dan PPS Pilkada Serentak 2024 di Kalsel Dibayar KPU Kalsel

KBK.NEWS, BANJARMASIN – Untuk Pilkada Serentak di Kalimantan Selatan (Kalsel) honor selama 6 bulan untuk ribuan PPK dan PPS menjadi kewajiban KPU Kalsel, Senin (1/7/2024).

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Selatan telah menerima dana hibah untuk pelayanan Pilgub Kalsel 2024. Dana hibah yang tertuang dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) senilai Rp131 Miliar dari Pemerintah Provinsi Kalsel.

Komisioner KPU Kalsel, Fahmi Failasofa membenarkan, bahwa pihaknya menerima NPHD untuk Pilkada atau Pilgub Kalsel 2024 sebesar Rp131 miliar. Menurutnya sebagian dana tersebut digunakan untuk membayar honor seluruh anggota PPK dan PPS di Kalimantan Selatan yang jumlahnya mencapai ribuan orang.

“Jumlah seluruh PPK di Kalimantan Selatan sebanyak 780 orang dan jumlah PPS sebanyak 6.048 orang,” jelasnya, Senin (1/7/2024).

“Jadi honor PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) dan PPS (Petugas Pemungutan Suara) di seluruh wilayah Kalsel honornya selama 6 bulan akan dibayar KPU Kalsel. Honor mereka tersebut diambil dari sumber NPHD,” ucap Fahmi Failasofa.

Menurut Fahmi, untuk kegiatan lain di kabupaten dan kota seperti sosialisasi dan lainnya akan ditanggung oleh KPU di setiap daerah. Sedangkan untuk keperluan logistik Pilkada atau Pilgub Kalsel tetap menjadi tanggungan KPU Provinsi Kalsel.

“Untuk logistik Pilkada atau Pilgub Kalsel 2024 sumber dananya dari NPHD yang diterima KPU Kalsel,” ungkap mantan anggota Komisioner Bawaslu Kabupaten Tabalong ini.

Sementara itu untuk Pilkada Kalsel 2024 diprediksi hanya ada 2 pasangan, karena telah muncul kepermukaan. Kedua pasangan tersebut, yakni Pasangan Acil Odah – Rozanie, dan Pasangan Muhidin – Hasnuryadi.

Untuk memastikan berapa pasangan yang akan maju Pilgub Kalsel 2024 tinggal menunggu hasil pendaftaran calon gubernur dan wakil gubernur di KPU Kalsel pada Bulan Agustus mendatang.

Exit mobile version