Hotman Paris Mundur sebagai Kuasa Hukum Febrie Adriansyah, Ini Alasannya
KBK.News, JAKARTA – Pengacara Hotman Paris Hutapea resmi mengundurkan diri sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Keputusan tersebut disampaikan di tengah sorotan publik terhadap sejumlah pernyataannya selama mendampingi kliennya.
“Saya sekarang jadi mantan pengacara Febrie Jampidsus, saya mengundurkan diri,” kata Hotman kepada wartawan, Kamis (23/7/2026).
Menurut Hotman, keputusan itu diambil karena ingin fokus menjalani pemulihan kondisi kesehatannya yang memerlukan penanganan lebih lanjut.
Ia mengungkapkan, Febrie Adriansyah sebenarnya sempat memintanya tetap mendampingi sebagai kuasa hukum.
Namun, setelah mempertimbangkan kondisi kesehatannya, ia memilih mundur.
“Saya sudah bilang ke dia, karena kondisi kesehatan yang bisa parah, saya sudah memberitahukan beliau bahwa saya mengundurkan diri sebagai pengacara Bapak Febrie dalam kasus sebagai tersangka di Kejaksaan Agung. Itu intinya,” ujarnya.
Sebelumnya, Hotman Paris resmi ditunjuk sebagai kuasa hukum Febrie Adriansyah pada 17 Juli 2026 dan sempat mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung.
Selama menjadi kuasa hukum, sejumlah pernyataan Hotman terkait perkara yang menjerat Febrie Adriansyah menuai perhatian publik. Beberapa pernyataannya memicu polemik hingga mendapat tanggapan dari berbagai pihak, termasuk Istana Kepresidenan.
Selain itu, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat juga melaporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya terkait pernyataan yang disampaikannya kepada publik.
Sejumlah organisasi pers turut memberikan perhatian terhadap pernyataan tersebut dan mengingatkan pentingnya menjaga profesionalisme dalam proses penegakan hukum.
Meski demikian, Hotman menegaskan pengunduran dirinya tidak berkaitan dengan polemik yang berkembang, melainkan murni karena alasan kesehatan.
Dengan pengunduran diri tersebut, Hotman Paris tidak lagi menjadi bagian dari tim kuasa hukum Febrie Adriansyah dalam perkara yang tengah ditangani Kejaksaan Agung.
Hingga kini belum ada keterangan mengenai siapa yang akan menggantikan posisi Hotman sebagai kuasa hukum Febrie Adriansyah.
