Site icon Kantor Berita Kalimantan

HS Oknum Anggota DPRD Yang Juga Pimpinan Parpol di Kabupaten Banjar Diduga Perjadin Fiktif

Gedung DPRD Kabupaten Banjar. (Foto : Doc KBK News)

KBK.NEWS MARTAPURA – HS seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Banjar yang juga pimpinan partai politik diduga melakukan Perjadin Fiktif aktif ke Kalteng, Minggu (13/12/2024).

Kasus dugaan perjalanan dinas (Perjadin) fiktif oknum anggota DPRD Kabupaten Banjar kembali mencuat. Kali ini Perjadin fiktif tersebut diduga dilakukan HS yang kini menjabat pimpinan partai politik (Parpol) di Kabupaten Banjar.

Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon kepada HS, bahwa di kalangan LSM menyebut dirinya melakukan Perjadin fiktif ke Kalteng, tetapi ia justru balik bertanya. Ia balik bertanya apakah LSM yang dimaksud adalah Gusti Abdurrachman atau akrab disapa Antung Aman, seorang politisi senior Partai Golkar yang juga Pengurus NU Kabupaten Banjar.

“Apakah LSM – nya itu Abah Antung (Antung Aman)?,” jelasnya sambil tertawa, Sabtu (7/12/2024).

Selanjutnya HS menyatakan, nanti ia akan menemui untuk klarifikasi lebih lanjut, namun setelah sepekan terakhir tidak kabarnya.

Terpisah Ketua Komisi III DPRD Banjar, Abdul Razak saat dikonfirmasi belum mengetahui, jika HS yang menjadi Wakil Ketua Komisi III melakukan Perjadin fiktif.

“Kami berangkat secara terpisah, jadi saya belum tahu kalau ada dugaan Perjadin fiktif,” tegasnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (13/12/2024).

Sementara itu berdasarkan data dan informasi yang dihimpun, dugaan Perjadin fiktif HS dilakukan ke wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng). HS diduga hanya menitipkan SPPD kepada seorang anggota DPRD Kabupaten Banjar berinisial RS.

Modus Perjadin fiktif yang dilakukan diantaranya selain hanya menitipkan SPPD, tetapi juga menggunakan foto yang asli tetapi palsu (Aspal) yang berfoto di DPRD tempat Perjadin.

Exit mobile version