AMUNTAI – Plt Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) H Husairi Abdi tegaskan anggaran untuk lelang jabatan untuk tahun ini tersedia dan langsung dilaksanakan, Minggu (28/11/2021).
Pasca Bupati HSU (Non aktif) Abdul Wahid ditetapkan tersangka, karena tersandung kasus korupsi, maka Wakil Bupati HSU, H Husairi Abdi ditetapkan sebagai Plt Bupati HSU. Salah satu langkah strategis yang pertama dilakukan Husairi Abdi, yakni membabat habis 17 jabatan Plt yang ada di Pemkab HSU dengan Plt yang baru, dan langsung gelar lelang jabatan.
Saat dikonfirmasi Plt Bupati HSU ini menyatakan, bahwa itu tidak membabat habis jabatan Plt. Hanya saja ia menjalankan tugas sesuai dengan surat dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan apalagi ada Plt yang lebih dari 6 bulan.
“Jabatan Plt itu seharusnya hanya berlaku 6 bulan saja, selanjutnya harus dilakukan Assesment dan juga lelang jabatan,” jelasnya, Sabtu (27/11/2021) sore.
Lelang jabatan, kata Husairi Abdi bertujuan untuk memilih aparatur yang mempunyai kapasitas, kompetensi, dan integritas memadai untuk mengisi posisi atau jabatan tertentu, sehingga dapat menjalankan tugas lebih efektif serta efisien. Hal ini juga bertujuan untuk menghindari dugaan jual beli jabatan.
Plt Bupati HSU ini juga menyoroti tentang pentingnya menghargai jenjang kepangkatan dan golongan para ASN di lingkup Pemkab HSU. Karena itu ia memprioritaskan yang lebih sesuai kepangkatannya dan tentu juga faktor usia pada penggantian Plt saat ini sambil menunggu hasil lelang jabatan
“Setelah saya tanyakan, ternyata ada cukup anggaran pada tahun ini untuk lelang 10 jabatan di Pemkab HSU. Nanti kita lanjutkan lagi lelang jabatan pada Bulan Februari 2022, apalagi sebagian jabatan kosong, karena ada yang pensiun,” pungkasnya.