AMUNTAI – Plt Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Husairi Abdi menegaskan siap menjalankan amanah dan bekerja dengan semangat serta suasana baru, Sabtu (20/11/2021).
Pasca KPK menetapkan Bupati HSU Abdul Wahid sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan barang dan jasa, dinamika politik di HSU terjadi perubahan yang cepat. Selain posisinya sebagai Ketua DPD Partai Golkar HSU dicopot, Wakil Bupati HSU, H Husairi Abdi langsung ditetapkan Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati HSU.
Plt Bupati HSU Husairi Abdi saat dikonfirmasi membenarkan, bahwa dirinya telah ditetapkan sebagai Pelaksana Tugas Bupati HSU oleh Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor. Terkait hal ini ia menyatakan, siap menjalankan amanah dan menjalankan roda pemerintahan di Kabupaten Hulu Sungai Utara yang lebih baik.
“Insya Allah, Saya siap menjalankan tugas sesuai yang diamanahkan dan bekerja dengan semangat serta suasana baru,” jelas Plt Bupati HSU, H Husairi Abdi, Sabtu (20/11/2021).
Sebelumnya Bupati HSU Abdul Wahid, Kamis (18/11/2021) ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan barang dan jasa Tahun Anggaran 2021 – 2022. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, orang nomor satu di HSU ini langsung ditahan oleh KPK di Jakarta.