Polres Banjar berhasil mengungkapkan identitas mayat perempuan yang ditemukan di lahan persawahan di Desa Tajau Landung, Sungai Tabukv, Kabupaten Banjar, Minggu (15/8/2021).
Polres Banjar dan Polsek Sungai Tabuk berhasil mengungkap identitas mayat perempuan yang mengapung di tepi sawah yang berair.
Kapolsek Sungai Tabuk, IPTU Siswadi saat dikonfirmasi membenarkan, bahwa identitas mayat perempuan tersebut telah diketahui. Menurutnya, Mayat korban yang ditemukan warga kemarin, Sabtu (14/8/2021) atas nama Hasanah, Kelahiran Amuntai (HSU), 5 Mei 1958 atau berusia 63 tahun.
Kala berdasarkan KTP, ungkap Kapolsek Sungai Tabuk, korban beralamat Jl. Kasturi I NO. 94, RT031 RW 007 Kelurahan Syamsudi Noor Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru.
Mayat korban, ungkap Siswadi ditemukan Supian (53) warga Desa Tajau Landung. Saksi menemukan korban saat berencana mengundang korban untuk acara selamatkan.
“Setelah mengetahui penemuan mayat tersebut selanjutnya saksi melaporkannya kepada kepala desa, dan kemudian diteruskan ke Polsek Sungai Tabuk,” jelasnya, Minggu (15/8/2021).
Siswadi mengungkapkan, berdasarkan hasil visum luar di RSUD Ratu Zalecha Martapura dan Tim Inafis Polres Banjar, korban diperkirakan telah meninggal sejak 4 hari yang lalu. Kemudian tidak ditemukan bekas kekerasan di tubuh korban Selain itu juga diperkirakan meninggal setelah tercebur dalam kubangan air dan tidak ada yang mengetahuinya.
” Tim Inafis Polres Banjar tidak melakukan otopsi, karena pihak keluarga menolak. Karena pihak keluarga menerima kematian korban tersebut, dan menandatangani pernyataan,” pungjas Kapolsek Sungai Tabuk Iptu Siswadi.