MARTAPURA – Aparat Desa Penggalaman, Kecamatan Martapura Barat ikuti jejak Para Ketua RT mengajukan pengunduran diri berjamaah kepada Kepala Desa atau Pembakal, Jumat (17/3/2023).
Di depan pintu masuk Kantor Kepada Desa atau Pembakal terpasang kartun bertuliskan, bahwa para aparat desanya mengajukan pengunduran diri. Langkah yang dilakukan para aparat desa ini mengikuti jejak para Ketua RT yang seluruhnya mundur berjamaah.
Ketika hal ini dikonfirmasi kepada Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Penggalaman Hermansyah, ia membenarkan adanya tulisan pengunduran diri aparat desa tersebut.
“Terpasangnya tulisan dan pernyataan pengunduran diri seluruh aparat desa itu terlihat sejak sore tadi di pintu Kantor Desa Penggalaman,” jelas Herman ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Jumat (17/3/2023) malam.
Kalau sudah tidak ada lagi aparat desa yang bekerja, beber Herman, maka pemerintahan di desa tidak bisa berjalan. Hal itu tentu akan sangat merugikan masyarakat di Desa Penggalaman.
” Tadi sore persoalan pengunduran diri para aparat desa sudah saya sampaikan kepada Pak Camat untuk ditindaklanjuti, bahkan sampai ke Dinas PMD Kabupaten Banjar,” ungkap Ketua BPD Desa Penggalaman ini.
Sebagai Ketua BPD, tegas Herman, ia sudah menyampaikan kepada Pembakal Desa Penggalaman Nur Ifansyah untuk sementara tidak ke kantor desa. Hal itu untuk menjaga agar tidak terjadi persoalan yang tidak diinginkan.
“Sudah saya sampaikan persoalan itu kepada Pembakal Desa Penggalaman. Saya berharap semua pihak supaya tetap menjaga keamanan dan ketertiban di desa sambil menunggu penyelesaian yang terbaik untuk semua,” pungkas Hermansyah.