Indonesia minta semua anggota Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) lerkuat kerjasama internasional untuk mencegah dan menanggulangi kejahatan, Senin (8/3/2021).
Hal tersebut disampaikan Menko Polhukam Mahfud MD secara pada pertemuan The 14th United Nations Congress on Crime Prevention and Criminal Justice yang berlangsung di Kyoto Jepang (7/3/2021).
“Pembangunan berkelanjutan dan penegakan hukum saling berkaitan dan memperkuat satu sama lainnya. Karena itu kerja sama negara-negara dalam penanggulangan kejahatan dapat mendorong pencapaian Agenda 2030, dan sebaliknya pencapaian SDGs dapat berkontribusi pada pemberantasan segala bentuk kejahatan, termasuk kejahatan lintas negara,” jelas mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini.
Menurutnya, Indonesia mengusulkan pembentukan norma dan standar internasional guna memenuhi SDG khususnya Tujuan 16.2. Khususnya mengenai pengakhiran tindak kekerasan terhadap anak, terutama anak yang terdampak teroris dan kelompok ekstrim.
“Standar tersebut akan fokus kepada tiga aspek, yaitu pencegahan, rehabilitasi dan reintegrasi, dengan menjunjung hak-hak anak,” ucapnya.
Mahfud menyatakan, Indonesia telah mengintegrasikan reformasi keadilan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Melalui RPJMN ini, Indonesia menetapkan tujuan untuk sistem peradilan yang efektif, transparan, dan akuntabel yang mudah diakses dan terjangkau.
Pada sesi ke-14 Kongres PBB yang dihadiri 82 Pejabat Tingkat Menteri dan pejabat tingkat tinggi lainnya ini, Mahfud MD juga mengingatkan kepada ssjumlah negara untuk memberikan perhatian pada kejahatan perikanan.
“Negara-negara anggota PBB perlu menerapkan langkah penegakan hukum yang tegas, termasuk di Indonesia. Karena terdapat keterkaitan erat antara kejahatan perikanan dengan kejahatan lintas negara lainnya, seperti penyelundupan manusia, perdagangan orang dan perdagangan narkoba,” tambah Menko Polhukam.
Menko Polhukam juga menyampaikan bahwa kerja sama internasional di antara negara-negara perlu semakin diperkuat guna melindungi generasi mendatang dari segala bentuk kejahatan, termasuk kejahatan terorganisir lintas negara.
Sesi ke-14 Kongres PBB mengenai Pencegahan Kejahatan dan Peradilan Pidana diselenggarakan secara hybrid di Kyoto, Jepang mulai tanggal 7-12 Maret 2021.
Situasi pandemi tidak menyurutkan partisipasi pejabat tinggi dari berbagai negara PBB untuk mengikuti berbagai pertemuan sesi ke-14 Kongres PBB baik pleno, side event dan maupun special event yang dimungkinkan melalui platform virtual ini. Menteri Hukum dan HAM, Yassona H. Laoly dan Kepala BNPT, Boy Rafli Amar menjadi pembicara secara virtual pada beberapa side events Kongres ini.
Crime Congress dilaksanakan setiap 5 tahun sekali dan merupakan forum yang mempertemukan para pembuat kebijakan (pemerintah), praktisi, akademisi, organisasi non-pemerintah, dan masyarakat sipil untuk membahas dan bertukar pandangan mengenai perkembangan pencegahan kejahatan dan peradilan pidana.
Menko Polhukam memimpin delegasi RI yang seluruhnya hadir secara virtual dan beranggotakan Menteri Hukum dan HAM, Jaksa Agung, Kepala BNPT dan sejumlah delegasi dari Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, Kejaksaan Agung, Kementerian Keuangan, BNPT, POLRI, BNN, Mahkamah Agung, KBRI Tokyo serta KBRI/PTRI Wina. (Humas Kemenkopolhukam)