Sejak lama sudah ada bisnis dan industri persenjataan di tanah Banjar , khususnya di Kabupaten Banjar bahkan sejak zaman sebelum adanya kerajaan Banjar itu sendiri. Namun jangan salah mengerti dalam memahami istilah persenjataan, sebab persenjataan itu tidak hanya identik dengan peluru, mesiu ,laras dan lainnya, tetapi agar tidak terlalu bingung berikut akan saya sampaikan fakta atau faktual nya bisnis persenjataan tersebut.
Pembuatan keris, mandau ,parang, pisau, belati,dan berbagai senjata tajam lainnya adalah termasuk senjata , namun Ia bukan senjata api atau senpim tetapi senjata tajam tradisional . Nah industri senjata tajam dan pabrik senjata tajam walaupun berkurang jumlahnya sekarang tetapi Ia masih ada di Tanah Banjar dan dikenal dengan Tukang Pandai. Keberadaan tukang pandai atau pandai besi sampai sekarang masih dala produk persenjataan ( tajam ) . Industri persenjataan ini tidak bisa dihalangi apalgi dilarang oleh pihak kepolisian sebab Ia sudah ada sebelum ada / lahirnya Polri serta Ia sangat membantu masyarakat dalam berbagai hal yang positif.