Ini Alasannya Debat Publik Paslon Bupati dan Wakil Bupati Banjar hanya digelar 1 kali saja oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar, Kamis (19/8/2020).

Ketika daerah lain yang menggelar Pilkada melaksanakan debat antar paslon sebanyak 3 kali, mengapa untuk Pilkada Kabupaten Banjar hanya 1 kali saja? Terkait hal ini Komisioner KPU Kabupaten Banjar, Abdul Muthalib mengatakan, memang untuk debat paslon bupati dan wakil bupati hanya digelar 1 kali saja, yakni pada tanggal 24 Nopember 2020.

“Benar, KPU Banjar hanya menggelar 1 kali saja debat Publik Paslon Bupati dan Wakil Bupati Banjar. Hal ini berdasarkan hasil 2 kali rapat koordinasi KPU Banjar bersama semua tim paslon, termasuk juga Bawaslu Banjar,” jelas pria yang akrab disapa Aziz ini, Kamis (19/11/2020).

Aziz menegaskan, bahwa dalam PKPU Nomor 13 Tahun 2020 disebutkan, bahwa untuk pelaksanaan debat publik Paslon kepala daerah dilaksanakan maksimal 3 kali.

“KPU Banjar sudah menyiapkan anggaran untuk 3 kali debat publik antar Paslon Bupati dan Wakil Bupati Banjar, tetapi karena sesuai hasil rapat koordinasi, maka hanya akan digelar 1 kali saja,” ucap Komisioner KPU Banjar ini disela kegiatannya di Kantor KPU Kalsel di Banjarmasin.

BACA JUGA :  60 pemilih di Lok Baintan Tidak Terdaftar Sebagai Pemilih di DPT

Pada kesempatan ini, Abdul Muthalib juga mengungkapkan, bahwa ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan utama Paslon Bupati Banjar hanya 1 kali menggelar debat publik. Pertimbangan tersebut, yakni untuk antisipasi terpapar Covid-19 dan agar lebih optimal kampanye langsung ke masyarakat, seperti tatap muka dab pertemuan terbatas.

“Alasannya, karena saat ini masih pandemi Covid-19 dan menjalankan protokol kesehatan Covid-19, serta lebih memilih kampanye tatap muka dan pertemuan terbatas,” pungkasnya.