Site icon Kantor Berita Kalimantan

Ini Alasan Debat Paslon Bupati Banjar Hanya 1 Kali

Ini Alasannya Debat Publik Paslon Bupati dan Wakil Bupati Banjar hanya digelar 1 kali saja oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar, Kamis (19/8/2020).

Ketika daerah lain yang menggelar Pilkada melaksanakan debat antar paslon sebanyak 3 kali, mengapa untuk Pilkada Kabupaten Banjar hanya 1 kali saja? Terkait hal ini Komisioner KPU Kabupaten Banjar, Abdul Muthalib mengatakan, memang untuk debat paslon bupati dan wakil bupati hanya digelar 1 kali saja, yakni pada tanggal 24 Nopember 2020.

“Benar, KPU Banjar hanya menggelar 1 kali saja debat Publik Paslon Bupati dan Wakil Bupati Banjar. Hal ini berdasarkan hasil 2 kali rapat koordinasi KPU Banjar bersama semua tim paslon, termasuk juga Bawaslu Banjar,” jelas pria yang akrab disapa Aziz ini, Kamis (19/11/2020).

Aziz menegaskan, bahwa dalam PKPU Nomor 13 Tahun 2020 disebutkan, bahwa untuk pelaksanaan debat publik Paslon kepala daerah dilaksanakan maksimal 3 kali.

“KPU Banjar sudah menyiapkan anggaran untuk 3 kali debat publik antar Paslon Bupati dan Wakil Bupati Banjar, tetapi karena sesuai hasil rapat koordinasi, maka hanya akan digelar 1 kali saja,” ucap Komisioner KPU Banjar ini disela kegiatannya di Kantor KPU Kalsel di Banjarmasin.

Pada kesempatan ini, Abdul Muthalib juga mengungkapkan, bahwa ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan utama Paslon Bupati Banjar hanya 1 kali menggelar debat publik. Pertimbangan tersebut, yakni untuk antisipasi terpapar Covid-19 dan agar lebih optimal kampanye langsung ke masyarakat, seperti tatap muka dab pertemuan terbatas.

“Alasannya, karena saat ini masih pandemi Covid-19 dan menjalankan protokol kesehatan Covid-19, serta lebih memilih kampanye tatap muka dan pertemuan terbatas,” pungkasnya.

Exit mobile version