MARTAPURA – Raperda Perubahan inisiatif DPRD Kabupaten Banjar mangkrak akibat masih banyak yang dibahas dan tidak mustahil Raperda Perubahan dicabut dan dibuat Raperda baru, Minggu (20/2/2022).
“Kalau terlalu banyak yang dirubah, maka itu sebaiknya Raperda dicabut dan dibuat Raperda baru,” jelas Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Banjar, Mulkan, Kamis (17/2/2022).
Hal itu disampaikan politisi PPP Kabupaten Banjar saat dimintai tanggapannya atas masih belum selesainya sejumlah Raperda inisiatif DPRD Kabupaten Banjar tahun 2021.
“Ada 8 Raperda yang masuk dalam Bapemperda 2022 ini masing – masing 4 Raperda inisiatif Raperda Pesantren dan Pendidikan Keagamaan, Ritel Pasar Modern, Raperda Layak Anak, dan Raperda Kawasan Pemakaman. Kemudian 4 Raperda inisiatif luncuran 2021,” ujarnya.
Menurut Mulkan, ada sejumlah alasan yang menyebabkan Raperda Ketertiban Umum (Tibum), Desa Wisata, dan Raperda Kawasan Perumahan dan Permukiman tidak selesai di tahun lalu.
Video penjelasan tentang penyelesaian Raperda dan kemungkinan Raperda dicabut dan dibuat Raperda baru dibawah ini !