Tolak Hasil Rekapitulasi Perhitungan Suara, Saksi Paslon Gubernur Kalsel Haji Denny – Haji Difri (H2D) Tidak Hadiri dan Tidak Tanda Tangani Hasil Pleno KPU Provinsi Kalsel, Jumat (18/12/2020).
Sebagai bentuk protes terhadap sejumlah dugaan pelanggaran pada seluruh tahapan Pilgub Kalsel, saksi dari Pasangan Calon Gubernur Kalsel Denny Indrayana menolak hadir dan menandatangani hasil rekapitulasi pleno KPU Kalsel. Hal itu disampaikan saksi dari saksi H2D, Ilham Nor disela kegiatan pleno KPU Provinsi Kalsel Hotel Golden Tulip Galaxy Banjarmasin.
“Sirekap ini digunakan untuk seluruh Indonesia. Pertanyaannya adalah jika 12 kabupaten/kota telah selesai, mengapa kabupaten Banjar belum selesai?, dan ini perlu dipertayakan,” tegasnya kepada wartawan, Jumat (18/12) siang.
Menurut Ilham Nor, berdasarkan laporan tim pemenangan H2D Kabupaten Banjar, bahwa para saksi menemukan hasil yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Persoalan kejanggalan dan indikasi dugan pelanggaran, kata Ilham nor pihaknya temukan, baik secara teknis dan non teknis.
Karena persoalan tersebut, tegas Ilham Nor, maka saksi H2D Kabupaten Banjar menolak hasil rapat pleno, hingga ke tingkat provinsi. Hal inilah yang menurutnya menjadi persoalan besar. Karena tidak selesai, maka pihaknya menolak menandatangani formulir D, hasil pleno di Kabupaten Banjar.
“Silakan proses tetap berjalan, kita tidak tandatangan. Sampai berjumpa di Mahkamah Konstitusi,” tegas Ilham Nor, Jumat (18/12/2020) siang.