Geser Wakil Wali Kota Banjarbaru Darmawan Jaya Setiawan yang cuti selama 71 hari, Pjs Gubernur Kalsel Rudy Resnawan lantik Pjs Wali Kota Banjarbaru Bernhard E Rondonuwu, Sabtu (26/9/2020).
Terhitung mulai Hari Sabtu 26 September 2020 roda pemerintahan Kota Banjarbaru tidak lagi dijalankan Wakil Wali Kota Banjarbaru Darmawan Jaya Setiawan. Sebab, sesuai dengan aturan sebagai calon peserta pilkada, maka ia wajib cuti selama 71 hari, yakni sampai 5 Desember 2020.
Untuk mengisi kekosongan roda pemerintahan di Kota Banjarbaru, Pemerintah telah menunjuk seorang Penjabat Sementara (Pjs). Pjs yang mengeser sementara Wakil Wali kota Banjarbaru Darmawan Jaya Setiawan, yaitu Bernhard E Rondonuwu.
Pjs Wali Kota Banjarbaru yang dilantik pjs Gubernur Kalsel tersebut, yakni Bernhard E Rondonuwu. Pjs ini berasal dari Kementerian Dalam Negeri dengan jabatan Direktur Pol PP dan Perlindungan Masyarakat.
Bernhard E Rondonuwu pada pelantikan ini tidak bisa berhadir langsung di Mahligai Pancasila Banjarmasin. Pjs Wali Kota Banjarbaru ini masih berada di Kemendagri, Jakarta dan Ia mengikuti pelantikan secara virtual saja.
Pjs Gubernur Kalsel Rudy Resnawan dalam sambutannya meminta, agar Pjs yang dilantik untuk menjalankan tugas sebaik-baiknya dan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
Sementara itu, patuhi aturan dan undang-undang, Wakil Wali Kota Banjarbaru Darmawan Jaya Setiawan telah cuti. Kemudian, Ia juga telah mengembalikan semua fasilitas negara, karena memasuki cuti diluar tanggung jawab negara tersebut.
Foto : Bernhard E Rondonuwu (Kemendagri).