Site icon Kantor Berita Kalimantan

Ini Penyebab Parpol di Daerah Belum Daftarkan Bacaleg Pemilu 2024

KPU Kabupaten Banjar

KPU Kabupaten Banjar

MARTAPURA – Penyebab masih belum ada Parpol yang daftarkan Bacaleg di KPU kabupaten/kota, karena diduga akibat beda pola memasukan (upload) data  dibanding Pemilu 2019 dan bukan karena aplikasi SILON down, Sabtu (6/5/2023).

Hingga hari ke 6 sejak pembukaan pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) Pemilu 2024 belum ada Parpol yang mendaftar di KPU Kabupaten Banjar. Hal ini juga terjadi di KPU di hampir seluruh daerah di Indonesia.

Menurut Komisioner KPU Kabupaten Banjar Abdul Muthalib, hingga hari ke 6 pasca dibuka pendaftaran tak ada satu parpol-pun yang telah mendaftarkan Bacaleg – nya di KPU Kabupaten Banjar.

” Sampai hari ini atau hari ke 6 pembukaan pendaftaran, kami di KPU Kabupaten Banjar belum menerima pendaftaran dari seluruh parpol peserta pemilu,” jelasnya, Sabtu (6/5/2023).

Menurut Abdul Muthalib, ada perbedaan cara mendaftarkan Bacaleg di Pemilu 2024 dibanding 2019 lalu. Kalau pada Pemilu 2019 lalu setiap parpol di daerah bisa meng-upload sendiri ke aplikasi sistem Informasi pencalonan (SILON), tetapi sekarang sebagian besar parpol meng – upload berkas Bacaleg dari pusat parpol.

” Dari 18 parpol peserta pemilu 2024 ada 11 parpol yang meng-upload data Bacaleg langsung dari pusat (DPP) parpol ke SILON. Bukti telah memasukan data Bacaleg itu yang nantinya digunakan pengurus Parpol di daerah untuk mendaftarkan ke KPU di daerah,” ungkap Komisioner KPU Kabupaten Banjar yang akrab disapa Azis ini.

Perbedaan memasukan (Upload) data Bacaleg ini, beber Azis, diduga yang menjadi penyebab, hingga saat ini belum ada Parpol yang mendaftar ke KPU Kabupaten Banjar. Selain itu sampai sejauh ini pihaknya belum mendapat informasi, jika aplikasi SILON itu down, sehingga menyulitkan parpol untuk mendaftarkan Bacaleg – nya.

” Setahu kami SILON baik – baik saja dan kami belum dapat informasi kalau bermasalah atau down,” pungkas Abdul Muthalib.

 

Exit mobile version