KBK- Martapura : Ancaman terhadap tiga anggota DPRD Banjar yang sedang menjalankan fungsinya sebagai wakil rakyat dan mengawasi jalannya roda pemerintahan Kabupaten Banjar berlanjut. Ancaman tersebut dilaporkan langsung ke Polres Banjar untuk ditangani, sebab dinilai sudah membahayakan anggota DPRD secara pribadi dan juga laporan secara kelembagaan di DPRD, kaena mengganggu para anggota dewan menjalankan tugas.
Laporan ini disampaikan Ketua Pansus Hak Angket Akhmad Rozani (Nasdem) dan didampingi Ismail Hasan (Demokrat) yang juga merasa diancam dan terancam. Selain kedua anggota ini satu anggota DPRD lainnya Khairuddin (Gerindra) juga mendapat ancaman. Ketiga anggota inilah yang paling getol melaksanakan tugas dan fungsinya ketika mendapat mandat untuk melakukan penyelidikan dugaan pelanggaran pada mutasi dan pelantikan ASN dilingkup Pemkab Banjar dan dilaksanakan eksekutif.
Bersasarkan laporan hasil penyelidikan dan investigasi Pansus hak angket ditemukan dugaan jual beli jabatan didalan proses mutasi dan pelantikan ASN tersebut. Pelaku yang diduga melakukan pengancaman adalah orang yang diperiksa oleh pansus, yakni Haris Rifani Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Banjar yang merupakan kerabat dekat Bupati Banjar.