KBK.News, MARTAPURA – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kabupaten Banjar menggelar Rapat koordinasi (Rakoor) Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga), Senin (22/4/2024).
Rakoor tersebut, dibuka oleh Ketua TP PKK Banjar Hj Nurgita Tiyas didampingi Kepala Dinsos P3AP2KB Banjar Dian Marliana dan Ketua Pengadilan Agama Martapura Kelas 1 B M Radhia Wardana.
Ketua TP PKK Kabupaten Banjar Hj Nurgita Tyas, menyampaikan ada beberapa identifikasi terkait dengan perkawinan anak di Kabupaten Banjar. Dirinya sepakat melalui hulu hingga hilir akan mengupas habis permasalahan tersebut salah satunya akan melakukan edukasi kepada calon pengantin (catin).
“Insyaallah mudah-mudahan kedepan langkah ini bisa menjadi langkah konkrit yang dapat dijalankan oleh semua pihak dan dibantu seluruh guru bimbingan konseling di daerah serta sinergitas rekan-rekan aparat penegak hukum seperti Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) agar bisa menjadi kerangka acuan kita menurunkan angka perkawinan anak,” ujarnya.
Sasaran edukasi perkawinan anak lanjut Nurgita, menyasar anak Sekolah Dasar (SD) kelas 6 hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) kelas 9.
Menurutnya Puspaga menjadi pusat pembelajaran keluarga yang sangat strategis, juga berkoordinasi dengan kader-kader organisasi lainnya sebagai mentor dan teladan bagi putra putri di Kabupaten Banjar.
“Ada tantangan tersendiri untuk Kabupaten Banjar, saya optimis melalui Puspaga ini kita bisa lebih baik lagi menuju visi Maju, Mandiri dan Agamis,” sebutnya.
Sementara itu, Kepala Dinsos P3AP2KB Banjar Dian Marliana, menambahkan data yang diperoleh dari Kantor Pengadilan Agama Martapura pada akhir 2023, perkawinan anak usia dini tertinggi yakni di Kecamatan Martapura, Astambul dan Pengaron.
“Oleh karena itu hari ini tiga kecamatan tersebut kami undang dari camat, ketua PKK kecamatan, kepala KUA hingga kepala desanya,” bebernya.
Pemicu tingginya kasus perkawinan anak, menurut Dian, adalah banyaknya anak di tiga kecamatan tersebut yang putus sekolah sehingga mereka dikawinkan oleh orang tuanya.
“Tahun ini rencananya kami akan melakukan sosialisasi dan pembinaan terhadap Puspaga yang ada di desa dan kelurahan,” pungkasnya.
Perlu Diketahui, Puspaga kabupaten telah terbentuk sejak 2021 sedangkan Puspaga desa dan kelurahan baru saja dibentuk pada 2023 lalu yang dicanangkan oleh Bupati Banjar H Saidi Mansyur.