Site icon Kantor Berita Kalimantan

Inspektur Daerah Ingatkan ASN Kabupaten Banjar Untuk Mengisi SPI dan MCP KPK

Inspektur Daerah Kabupaten Banjar M Riza Dauly, saat menjadi pembina pada Apel Kerja Gabungan lingkup Pemerintah Kabupaten Banjar. (Foto : Humas Pemkab Banjar)

MARTAPURA – Inspektur Daerah Kabupaten Banjar, Muhammad Riza Dauly, menjadi pembina pada Apel Kerja Gabungan lingkup Pemerintah Kabupaten Banjar, Senin (9/10/2023) pagi, di Halaman Kantor Bupati Banjar.

Saat menjadi pembina upacara, Riza Dauly menyampaikan saat ini sedang dilakukan tahapan Survey Penilaian Integritas (SPI) di seluruh Indonesia termasuk Pemerintah Kabupaten Banjar.

SPI merupakan survey yang dapat digunakan sebagai alat ukur obyektif untuk memetakan capaian dan kemajuan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia, dengan responden terdiri dari unsur internal instansi, pihak eksternal sebagai pengguna layanan dan dari kalangan ahli.

Riza Dauly meminta kepada para ASN apabila ada menerima SMS SPI centang hijau untuk mengisinya, karena itu adalah bagian dari SPI di Indonesia khususnya di Kabupaten Banjar.

“Adapun penilaian SPI meliputi transparansi dan integritas dalam pelaksanaan tugas, pengelolaan pengadaan barang dan jasa, pengelolaan SDM, perizinan, pengelolaan anggaran dan sosialisasi anti korupsi,” ujar Riza Dauly.

Selain itu Ia juga mengungkapkan, saat ini Pemkab Banjar terus berupaya melakukan perbaikan dalam tata kelola pemerintahan melalui program pencegahan korupsi terintegrasi atau Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK. Dan Inspektorat Kabupaten Banjar sebagai pihak yang diamanatkan dalam mengawal program tersebut.

”Memenuhi syarat-syarat sesuai yang diminta dari program MCP KPK sehingga nilainya dapat menggambarkan keadaan sebenarnya,” sebutnya.

Kepada para ASN Riza Dauly sampaikan terima kasihnya atas partisipasi dalam pengisian SPI dan MCP KPK karena akhir pengisian pada bulan Oktober ini.

Apel turut dihadiri para Asisten dan Staf Ahli, Kepala SKPD, staf PNS dan sejumlah PTT lingkup Pemerintah Kabupaten Banjar.

Exit mobile version