JAKARTA – Kasus pengeroyokan dan pembunuhan menggunakan senjata api dan Sajam yang menewaskan warga di Pengaron, Kabupaten Banjar buntut sengketa lahan tambang batu bara mendapat sorotan serius IPW.
Indonesia Police Watch (IPW) mensinyalir adanya beking dalam kasus sengketa jalan tambang di Mengkauk, Pengaron, Kabupaten Banjar yang berujung pada pengeroyokan dan pembunuhan. Hal tersebut disampaikan Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso seperti dilansir dari apahabar.com, Jumat (31/3/2023) lalu.
Pernyataan Sugeng Teguh Santoso ini menyikapi peristiwa tewasnya warga atas nama Sabriansyah (63) yang dikeroyok puluhan preman tambang batu bara. Pada peristiwa tragis dan mengerikan ini korban ditebas dengan parang dan ditembak dengan senjata api.
“Peristiwa kekerasan yang kejam terjadi lagi di Bumi Kalimantan Selatan terkait sengketa lahan dengan penduduk yang mempertahankan haknya dengan perusahaan tambang,” ungkap Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso.
Kasus pembunuhan akibat lahan tambang batu bara ini juga sebelumnya telah terjadi dengan korban seorang advokatĀ PT Anzawara Satria, Jurkani. Peristiwa tragis ini juga menjadi sorotan IPW.
“Kasus Jurkani tidak pernah menyeret aktor intelektual, kasus kakek Sabriansyah jangan sampai seperti itu,” tegas Sugeng Teguh Santoso yang juga sekretaris jenderal Peradi ini.
Sebelumnya masyarakat Kalsel dibuat geger, seorang warga tewas yang diduga akibat ditembak dan disabet dengan parang oleh puluhan preman. Hal ini terkait dengan sengketa lahan tambang batu bara di Desa Mengkauk, Kecamatan Pengaron, Kabupaten Banjar, Kamis (30/3/2023).
Video korban yang tewas Sabriansyah (60) bersimbah darah di kepala dengan durasi 44 detik beredar luas di sejumlah jejaring sosial. Peristiwa pengeroyokan sekaligus pembunuhan ini terjadi kawasan perkebunan karet di Desa Mangkauk, Kecamatan Pengaron, Kabupaten Banjar pada Hari Rabu (29/3/2023) siang.
Polres Banjar bersama Resmob Polda Kalsel telah mengamankan AY seorang terduga pelaku pembunuhan sadis ini. Selain itu Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian Djajadi menegaskan, bahwa pihaknya akan memproses hukum semua para pelaku.