IPW Soroti Penanganan Kasus Pencurian Plasma Sawit di Batola
KBK.NEWS MARABAHAN – Kasus pencurian plasma sawit milik PT. ABS di Kabupaten Barito Kuala (Batola), Kalimantan Selatan makin marak dalam tiga tahun terakhir namun belum satu orangpun ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka menjadi Soroton IPW, Selasa (22/4/2025).
Polres Batola dalam beberapa waktu ini telah melakukan operasi tangkap tangan terhadap terduga pelaku pencurian plasma sawit di perkebunan milik PT. Agro Bumi Sentosa (ABS) polisi menyita barang bukti plasma sawit yang telah dicuri. Penangkapan terhadap para pencuri plasma sawit ini terjadi pada Hari Rabu Tanggal 23 Maret 2025 sore.
Kasus pencurian tersebut saat dikonfirmasi ke Polres Batola melalui, Kasi Humas, Iptu Ma’rum, ia membenarkan dan kasusnya masih ditangani oleh penyidik. Ia juga menyampaikan, bahwa pihaknya akan menyampaikan rilis hasil perkembangan penyidikan kepada media.
Saat ditanya apakah ada yang sudah ditetapkan tersangka, Kasi Humas Polres Batola, Iptu Ma’rum hanya mengatakan, bahwa pihaknya masih dalam proses penyidikan dan melengkapi alat bukti dan keterangan saksi.
“Kasus ini masih dalam tahap penyidikan dan nanti kami sampaikan rilis perkembangan penanganannya,” tegas Iptu Ma’rum melalui sambungan telepon, Selasa (22/4/2025).

Terpisah, Kasus pencurian plasma sawit yang terus terjadi dan belum ada tindakan hukum terhadap para terduga pelakunya menjadi sorotan dan perhatian Indonesia Police Watch (IPW).
Hal tersebut disampaikan Ketua IPW, Sugeng Santoso saat dimintai tanggapannya terkait penanganan operasi tangkap tangan (OTT) kasus pencurian plasma sawit di Polres Batola yang tidak menahan para pelaku. Menurut Sugeng, bisa jadi polisi dalam hal ini lebih hati – hati, karena bisa jadi ada sengketa lahan plasma sawit antara masyarakat dengan pihak perusahaan, sehingga polisi tidak melakukan penegakan hukum, tetapi lebih mengutamakan pendekatan sosial.
“Polisi tentu berhati – hati kalau ada sengketa antara masyarakat dengan perusahan kelapa sawit. Apalagi kalau mereka mencuri karena hanya untuk bertahan hidup, tetapi ini bukan berarti saya membenarkan pencurian,” ungkap Ketua IPW ini.
Pada kesempatan ini Sugeng Santoso juga menyatakan, bahwa jika tidak ada sengketa antara perusahaan perkebunan kelapa sawit dengan masyarakat soal kepemilikan lahan plasma sawit, maka patut dipertanyakan peran polisi dalam penegakan hukum. Untuk itu, beber Sugeng, perlu diselidiki apakah ada keterlibatan oknum polisi, sehingga belum dapat ditangani maksimal.
“Kalau tidak ada sengketa antara masyarakat dengan perusahaan kelapa sawit dan kasus pencurian sawit belum ditindak tegas, maka perlu juga diselidiki apakah ada keterlibatan oknum polisi dalam kasus pencurian plasma sawit. Jadi itu perlu selidiki terlebih dahulu juga,” ujar Sugeng Santoso kepada kbk.news .
Sementara dari informasi yang didapat, aksi pencurian plasma sawit milik PT. ABS diduga kembali terjadi pada Hari Minggu Tanggal 20 April 2025. Pelaku pencurian ditangkap oleh Polsek Barambai di Kecamatan Barambai Kabupaten Batola.
Saat kbk.news mendatangi Polsek Barambai pada Hari Senin Tanggal 21 April 2025, hanya bertemu dengan petugas di Polsek Barambai dan ia membenarkannya. Sedangkan untuk pelaku dan barang bukti, ungkapnya baru saja dibawa ke Polres Batola. Di Polsek Barambai ini ada terlihat sebuah mobil pickup pengangkut plasma sawit yang diduga menjadi salah satu barang bukti.