Site icon Kantor Berita Kalimantan

IRT Di Kabupaten Banjar Jadi Korban Bisnis Online Bodong

MARTAPURA – Para ibu rumah tangga (IRT) di Kabupaten Banjar mau untung justru buntung, karena bisnis online yang ternyata bodong, hingga jadi korban penipuan berjatuhan lagi.

Puluhan warga yang menjadi korban penipuan bisnis online berbondong-bondong mendatangi Satreskrim Polres Banjar beberapa waktu yang lalu , Senin (17/10/2022) silam, guna melaporkan perempuan berininsial (HSA) atas total kerugian miliaran rupiah.

Dalam laporan tersebut, terduga meminta para korbannya untuk membeli Skincare di toko onlinenya dengan memanfaatkan sistem belanja paylater atau bayar nanti dan pinjam dana dari marketplace.

Para korban di iming-imingi keuntungan sebesar 20 persen dalam bentuk Cash back dan 10 persen keuntungan apabila bisa merekrut pembeli lain. Namun sayangnya barangnya tak kunjung datang.

Menanggapi hal tersebut, Kasat Reskrim Polres Banjar, Iptu Fransiskus Manaan menyatakan pihaknya sudah menerima laporan Investasi Bodong dari korban dan sampai saat ini masih dalam penanganan.

” Laporan sudah kami terima beberapa waktu yang lalu dan untuk sementara ini sudah ada tiga saksi yang sudah kami periksa,” ujar Fransiskus Manaan, Senin (31/10/2022), siang.

Dirinya menambahkan kasus Investasi Bodong tersebut bukan hanya terjadi di wilayah hukum Kabupaten Banjar saja, namun ada juga korban yang dari Kota Banjarbaru dan sekitarnya.

” Kalau kami hanya menangani yang terjadi di wilayah Kabupaten Banjar saja, kalau mau berkelompok lebih baik melapor ke Polda Kalsel saja, karena disana satu pintu, bisa menangani kasus yang terjadi di seluruh Kalsel,” jelasnya

Sampai saat ini, ucap Manaan, korban Investasi Bodong tidak bertambah, namun pihaknya akan selalu menyelidiki apakah korban nantinya akan bertambah, atau tidak bertambah.

” Untuk kedepannya, nanti akan kita periksa orang tua terduga korban, karena orang tua korban pasti mengetahui anaknya ikut dalam bisnis tersebut,” pungkasnya

Exit mobile version