KBK.News, MARTAPURA – Kekisruhan di Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kabupaten Banjar, kembali memasuki babak baru, Kadinsos Dian Marliana kembali dinonjobkan sementara dari jabatannya, Selasa (14/1/2025).
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banjar, Irwan Bora. Ia membeberkan mendapatkan informasi nonjobnya Dian Marliana tersebut dari salah satu pejabat di Dinsos P3AP2KB Banjar.
“Saya Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banjar tentunya sangat mengapresiasi atas sikap Pemkab Banjar yang kembali menarik Kadinsos Banjar Dian Marliana untuk menjaga kondusifitas di Dinsos,” ujar Irwan Bora kepada KBK.News, Selasa (14/1/2025) pagi.
Sehingga, lanjut Irwan Bora, dengan dinonjobkan nya Dian Marliana untuk kedua kalinya d Dinsos P3AP2KB Banjar, ia berharap seluruh ASN, PTT dan karyawan yang ada di Dinsos, bisa lebih meningkatkan kerjasama dengan baik.
“Tentunya dengan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, serta tidak mengganggu jalannya pemerintahan yang ada di Kabupaten Banjar,” sebutnya.
Ia juga berharap tidak ada lagi keresahan, kekhawatiran serta ketakutan pada ASN, PTT, ataupun karyawan di Dinsos yang selama ini bekerja penuh tekanan di kantor.
“Jadi saya mengapresiasi karena melihat selama ini kekisruhan di Dinsos yang sangat berlarut-larut sampai hari ini, dan Alhamdulillah mudah-mudahan seluruh karyawan yang ada disana bisa bekerja dengan tenang sekarang,” jelas Irwan Bora.
“Karena sangat bersangkutan langsung terhadap pelayanan ke masyarakat, semoga Pemkab Banjar nanti bisa memilah Kadinsos yang benar-benar bisa bersatu dengan karyawan nya sehingga tidak mengganggu pelayanan ke masyarakat,” tutup Politisi Partai Gerindra ini.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Banjar (BKPSDM) Kabupaten Banjar, Hj Erny Wahdini saat dihubungi KBK.News membenarkan hal tersebut bahwa Dian Marliana dilakukan Pembebasan Sementara dari tugasnya.