KBK.NEWS MARTAPURA – DPP Partai Gerindra perintahkan dan tunjuk Irwan Bora menduduki posisi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banjar periode 2024 – 2029, Jumat (13/9/2024).
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra akhirnya mengeluarkan Surat Keputusan (SK) yang menetapkan dan memerintah Irwan Bora sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banjar. SK tersebut diterima oleh Irwan Bora yang terpilih kembali pada Pemilu 2024 lalu.
“Alhamdulillah saya diberi kepercayaan dan amanah DPP Partai Gerindra untuk posisi sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banjar periode 2024 – 2029,” jelas Irwan Bora yang juga Sekretaris DPC Partai Gerindra Kabupaten Banjar ini, Jumat (13/9/2024).
Setelah menerima SK dan ditetapkan sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banjar, beber Irwan Bora, dirinya tetap kritis agar pembangunan di Kabupaten Banjar lebih baik.
” Dalam menjalankan amanah rakyat kita tetap harus menjalankan fungsi pengawasan diantaranya tetap kritis terhadap eksekutif,” tegasnya.
Terpisah Ketua DPC Partai Gerindra H Muhammad Rofiqi membenarkan, bahwa Irwan Bora telah diperintahkan DPP untuk menempati posisi sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banjar. Untuk itu ia berpesan kepada Irwan Bora untuk tetap meneruskan sikap kritis Fraksi Partai Gerindra terhadap jalannya roda pemerintahan.
” Saya berpesan kepada Irwan Bora untuk tetap memperjuangkan kepentingan masyarakat. Hal itu diantaranya dengan bersikap kritis atas berbagai persoalan di Kabupaten Banjar,” pungkas Ketua DPRD Kabupaten Banjar periode 2019 – 2024 ini.
Hasil Pemilu 2024 menempatkan Partai Gerindra sebagai pemenang di DPRD Kabupaten Banjar dengan perolehan 8 kursi. Sedangkan Partai Golkar juga memperoleh 8 kursi,namun sisa suaranya lebih banyak dari Partai Gerindra,sehingga untuk posisi Ketua DPRD Kabupaten Banjar dipegang Partai Golkar.