MARTAPURA – Dinas PUPRP Kabupaten Banjar menggelar Konsultasi Publik (KP) I dalam rangka Revisi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Martapura Tahun Anggaran 2025. Kegiatan yang digelar di Grand Qin Hotel, Kamis (4/9/2025), menjadi langkah awal penyusunan RDTR dengan agenda penyepakatan Delineasi wilayah perencanaan dan penjaringan isu pembangunan berkelanjutan.

Wakil Ketua DPRD Banjar, H Irwan Bora, menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan ini. Ia menilai, uji publik yang melibatkan para pembakal dan lurah dari Martapura Kota, Martapura Barat, dan Martapura Timur sangat penting dalam menyatukan pandangan bersama.

“Kita sangat mengapresiasi, terima kasih kepada Dinas PUPRP Banjar yang melaksanakan uji publik terkait RDTR ini. Kehadiran para pembakal dan lurah menunjukkan keseriusan kita bersama dalam merumuskan regulasi yang berpihak pada masyarakat,” ujarnya.

BACA JUGA :  Pembangunan Drainase di Jalan Rahayu Martapura Capai 42 Persen

Irwan menekankan pentingnya RDTR sebagai instrumen perencanaan agar program prioritas dari pemerintah pusat tidak saling berbenturan.

“Saat ini ada program tiga juta rumah, makan bergizi gratis, pertanian, hingga ketahanan pangan. Semua ini dibutuhkan masyarakat. Jangan sampai lahan perumahan berubah jadi lahan pertanian atau sebaliknya. Regulasi yang dihasilkan harus mampu menyaring masukan supaya kepentingan tidak bertabrakan,” jelasnya.

Ia berharap, hasil konsultasi publik ini dapat melahirkan regulasi tata ruang yang seimbang, sehingga pembangunan perumahan dan penguatan sektor pangan bisa berjalan beriringan. “Mudah-mudahan kegiatan ini membawa berkah bagi kemaslahatan umat, karena semua sektor seperti petani, peternak, hingga perikanan bisa berperan sesuai porsinya,” pungkasnya.