MARTAPURA – Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Banjar Irwan Bora sesalkan adanya ancaman mosi tidak percaya terhadap Ketua DPRD Banjar yang disampaikan Saidan Pahmi, Senin (19/9/2022).
Anggota DPRD Banjar yang juga anggota Fraksi Partai Gerindra ini terkejut mendengar adanya ancaman terhadap Ketua DPRD Banjar H Muhammad Rofiqi yang berasal dari Partai Gerindra. Menurutnya ancaman tersebut tidak bisa dianggap main – main, namun pihaknya masih belum tahu apakah ancaman itu pribadi dari anggota DPRD Banjar Saidan Pahmi atau mewakili kubu pendukung Bupati Banjar H Saidi Mansyur.
Menurut Irwan Bora, Saidan Pahmi itu seorang wakil rakyat yang pintar, namun adanya dana ancaman mosi tidak percaya itu semestinya disampaikan setelah bertemu dengan Ketua DPRD Banjar dan menanyakan apa alasannya, sehingga tidak tanda tangan LPJ APBD Kabupaten Banjar Tahun 2021.
“Tentu Pak Saidan punya hak bicara apa saja, namun sebelumnya harus mengetahui apa sebabnya Ketua DPRD tidak tangan LPJ APBD Kabupaten Banjar Tahun 2021. Kalau kita baca peraturan dan perundang – undangan LPJ APBD itu paling lambat dibahas 7 bulan setelah tahun anggaran berakhir, tetapi Ketua DPRD Banjar Muhammad Rofiqi diminta tanda tangan di Bulan Agustus atau bulan kedelapan,” jelas Irwan Bora.
Politis Partai Gerindra Kabupaten Banjar yang terkenal vokal ini juga mengingatkan kepada Saidan Pahmi agar bersikap lebih bijak dan tidak menjadi provokator dalam kasus belum tandatangannya Ketua DPRD Banjar terhadap LPJ APBD Kabupaten Banjar Tahun 2021.
“Janganlah jadi provokator, karena akan berdampak pada terhadap roda pemerintahan di Kabupaten Banjar. Kami dari Fraksi Gerindra juga tidak ingin terganggunya roda pemerintahan, tetapi semuanya harus berjalan sesuai aturan,” tegasnya.
Kemudian ungkap Irwan Bora, Ketua DPRD Banjar Muhammad Rofiqi tadi siang sudah bertemu dengan Sekda Banjar Mokhamad Hilman untuk membahas bagaimana menyikapi terlambatnya LPJ APBD Kabupaten Banjar tersebut.
“Tadi siang Pak Ketua DPRD Banjar dan Pak Sekda Banjar bertemu untuk penyelesaian masalah belum bisa ditindaklanjutinya LPJ APBD Kabupaten Banjar Tahun 2021 tersebut. Ketua DPRD Banjar berencana akan melakukan konsultasi ke Kemendagri terlebih dahulu, karena LPJ itu batas waktunya pembahasannya melebih 7 bulan,” beber pensiunan anggota TNI ini.
Mengenai adanya upaya penyelesaian masalah LPJ tersebut, ungkap Irwan Bora, mungkin tidak diketahui Saidan Pahmi.
“Mungkin Pak Saidan tidak mengetahui, bahwa Ketua DPRD Banjar Muhammad Rofiqi sedang melakukan upaya penyelesaian LPJ APBD Kabupaten Banjar Tahun 2021 yang dinilai terlambat tersebut. Ketidaktahuan tersebut diduga, karena Pak Saidan sering kunjungan kerja dan tidak sempat menanyakannya langsung sama Pak Ketua DPRD,” pungkas Irwan Bora.