KBK.NEWS, MARTAPURA – Irwan Bora menegaskan Ketua Komisi II DPRD dilengserkan karena dinilai “One Man Show“ atau bekerja sendiri tanpa melibatkan para anggota komisi, Rabu (31/1/2024).
“Ketua Komisi II DPRD Muhammad Zaini dilengserkan itu bukan karena anggotanya tersandera untuk kepentingan Perjadin (perjalanan dinas). Namun berdasarkan laporan rekan-rekan beliau terkesan seorang yang one man show atau biasa bekerja sendiri tanpa melibatkan para anggota komisi,” jelas Ketua Komisi II DPRD Banjar yang baru terpilih, Irwan Bora, Rabu (31/1/2024).
“Kalau Pak Zaini tidak terima dan melakukan perlawanan secara hukum itu kami hormati, karena itu memang hak beliau,“ tegas politisi Partai Gerindra ini.
Sebelumnya, Muhammad Zaini kepada awak media mengatakan, bahwa diduga ada intervensi dalam melengserkan dirinya. Ia juga menilai diduga kuat semua itu terkait dengan upaya melancarkan perjalanan dinas (Perjadin) para anggota komisi yang tersandera.
“Saya menilai pelengseran saya dari posisi sebagai Ketua Komisi II DPRD Banjar juga melanggar Tatib DPRD Kabupaten Banjar dan cacat hukum dan cacat prosedur. Untuk itu saya sedang menyiapkan gugatan,” tegas Muhammad Zaini yang juga Ketua PKB Kabupaten Banjar saat dikonfirmasi kbk.news, Rabu (31/1/2024) sore.