KBK.News, MARTAPURA – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banjar, H Irwan Bora, angkat bicara menanggapi isu dugaan pungutan liar (pungli) yang mencuat di lingkungan legislatif. Ia menegaskan bahwa informasi tersebut tidak sepenuhnya benar dan merupakan hasil dari kesalahpahaman serta miskomunikasi.

“Sebenarnya ini hanya miskomunikasi. Memang ada kesalahpahaman, dan saya juga tadi dipanggil ke Kejaksaan untuk memberikan klarifikasi,” ujar Irwan Bora saat ditemui awak media pada Selasa (24/6/2025).

Irwan tak menampik bahwa ada praktik pengumpulan dana di internal DPRD. Namun, ia menegaskan bahwa hal tersebut bukanlah pungli, melainkan bentuk solidaritas antarsesama anggota dewan.

“Di DPRD, kami ini terdiri dari 45 orang dari berbagai fraksi. Meskipun beda warna politik  ada merah, kuning, putih, biru kami tetap satu tujuan, yakni melayani masyarakat. Jadi saat ada anggota yang menikah, berduka, atau mengalami musibah, kami biasa membantu secara sukarela,” jelasnya.

BACA JUGA :  Terlalu! Rapat Penting Banggar Sejumlah Oknum Anggota DPRD Banjar Diduga Sengaja Mangkir

Menurut Irwan, pengumpulan dana itu tidak bersifat wajib, tidak ditetapkan setiap bulan, dan tidak ada unsur paksaan. Ia menyebutnya sebagai bentuk gotong royong dan rasa empati dalam menjaga kebersamaan di lingkungan kerja.

“Tidak ada kewajiban. Tidak ada yang dipaksa. Ini murni inisiatif bersama. Sayangnya, informasi yang sampai ke publik tidak utuh, sehingga menimbulkan persepsi yang salah,” katanya.

Irwan menutup pernyataannya dengan mengajak semua pihak untuk tidak langsung menyimpulkan tanpa memahami konteks utuh dari situasi yang terjadi.

“Isu ini jangan sampai mencederai semangat kebersamaan yang selama ini sudah terbangun. Kami tetap komitmen menjaga integritas dan melayani masyarakat dengan sepenuh hati,” pungkasnya.