MARTAPURA – Untuk membantu warga yang masih berstatus nikah siri, Polsek Martapura Kota bersinergi dengan Pengadilan Agama Martapura menggelar Isbad Nikah Massal, di Guest House Sulaiman Martapura , Rabu (9/11/2022), pagi.
Kapolres Banjar AKBP Doni Hadi Santoso melalui Kapolsek Martapura Kota Iptu Supriyadi mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk membantu warga yang berstatus kawin siri agar dapat memperoleh akte nikah melalui proses tahapan Isbath Nikah.
” Totalnya ada sebanyak 47 pasangan yang terdaftar , namun yang sudah terverifikasi ada 15 pasangan,” ujarnya
Dirinya mengungkapkan kegiatan Isbad Nikah Massal tersebut tidak dipungut biaya sepeserpun atau gratis, dan rencana nya akan dilaksanakan lagi di tahun berikutnya.
“Mudah-mudahan kedepan, yang belum melaksanakan isbath nikah atau masih nikah siri bisa melaksanakan isbath nikah dengan cara mendaftar ke Polsek Martapura Kota atau pengadilan agama,” harapnya
Sementara itu, Iqbal dan Mutia, salah satu pasangan yang mengikuti kegiatan Isbad Nikah Massal tersebut mengaku sangat terbantu dengan adanya pergelaran tersebut.
” Setelah selama 16 tahun nikah siri, saya bersama pasangan ikuti nikah massal untuk mendapatkan buku nikah yang resmi, Alhamdulillah sangat terbantu dan apalagi kegiatan ini tidak ada biaya sepeser pun,” pungkasnya.