KPK tidak hanya memeriksa Ketua DPRD HSU, Almien Ashar Safari, tetapi juga istri Bupati HSU Abdul Wahid yang bernama Anisah Rasyidah, Kamis (30/9/2021).
Plt Juru Bicara (Jubir) KPK di Jakarta menyampaikan kepada awak media, bahwa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kepala Dinas PPKB Hulu Sungai Utara (HSU), Anisah Rasyidah. Menurut Ali Fikri pemeriksaan terhadap istri Bupati HSU Abdul Wahid ini masih terkait kasus dugaan suap proyek irigasi.
Istri Bupati HSU ini menurutnya bakal diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Direktur CV Hanamas, Marhaini (MRH).
“Yang bersangkutan (Anisah Rasyidah) akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MRH,” ucap Pelaksana Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (30/9/2021).
Selain memeriksa Anisah, tim penyidik juga memanggil Ketua DPRD Hulu Sungai Utara, Almien Ashar Safari yang juga anak kandung Bupati HSU Abdul Wahid dengan istrinya Anisah Rasyidah. Ketua DPRD HSU ini diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Marhaini.
Buntut dari OTT KPK, Penyidik telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek irigasi di HSU. Ketiga tersangka tersebut masing-masing Plt Kadis Pekerjaan Umum (PU) HSU, Maliki (MK); Direktur CV Hanamas, Marhaini (MRH); dan Direktur CV Kalpataru, Fachriadi (FRH).