Kantor Berita Kalimantan

Izin Tambang Batu Bara di HST Segera Dicabut

Banjarbaru – Sejumlah perwakilan LSM dan Mahasiswa mendatangi Kantor Dinas ESDM Kalimantan Selatan di Banjarbaru guna mengetahui perkembangan desakan mereka agar izin eksplorasi tambang batu bara di kawasan Meratus di Hulu Sungai Tengah (HST) di cabut.

Pada pekan lalu sejumlah massa yang tergabung dalam aksi tolak tambang di pegunungan Meratus mendesak Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas ESDM di Banjarbaru. Pada aksi ini para pengunjuk rasa menerima janji dari pihak Dinas ESDM Kalimantan Selatan yang akan menyampaikan ke Kementerian ESDM tersebut tentang penolakan masyarakat tersebut.

Terkait dengan tuntutan pada aksi unjuk rasa pekan lalu sejumlah perwakilan Dinas ESDM dan Anggota Komisi III DPRD Kalsel, pada Kamis lalu mendatangi Kementerian ESDM di Jakarta. Kedatangan perwakilan untuk menyampaikan aspirasi masyarakat dan mahasiswa yang menolak tambang batu bara di Blok Batutangga di HST.

Seusai menggelar pertemuan dengan pihak ESDM Kalsel , Ketua Korlap Aksi Tolak Tambang Batu Bara di HST Ferdy Beruang mengatakan, mengatakan menyambut positif hasil pertemuan pihak ESDM dengan Kementerian ESDM di Jakarta.

” Hasil pertemuan di Kementerian ESDM menyatakan sepakat untuk mencabut izin,tetapi di dasari dengan kajian-kajian,” jelasnya (29/01/2018).

Menurut Ferdy Beruang mengaku pihaknya punya tesis dan kajian terkait Blok Batutangga yang izin eksplorasi tambang batu bara yang diterima PT.MCM.

Sementara Kepala Bidang Minerba Dinas ESDM Kalimantan Selatan Gunawan Harjito mengatakan, setelah perwakilan Anggota Komisi III DPRD Kalsel dan Dinas ESDM Kalsel bertemu dengan Kementerian ESDM ,maka aspirasi masyarakat di HST disampaikan dan diterima. Dan pada intinya izin tambang disana ditolak,namun harus berdasarkan kajian-kajian yang benar.

” Izin andalnya saja belum diterbitkan, sehingga ke tidak bisa dilakukan penambangan tanpa izin amdal,” tandasnya lagi.

Exit mobile version