Site icon Kantor Berita Kalimantan

Jabatan Ketua KPU Banjarbaru Diduga Dikudeta, Dahtiar Jadi Plt

Plt Ketua KPU Banjarbaru, Dahtiar (Foto kanalkalimantan.com).

KBK.NEWS, BANJARBARU – Menjelang Pilwali Banjarbaru posisi Jabatan Ketua KPU Banjarbaru Rozy Maulana diduga dikudeta dan digantikan PLH Dahtiar, Kamis (4/7/2024).

Pasca heboh DKPP pecat Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, kini informasi dari KPU di daerah, yakni adanya dugaan kudeta kepemimpinan Ketua KPU Kota Banjarbaru.

Untuk klarifikasi adanya pergantian Ketua KPU Banjarbaru yang berlangsung cepat, kbk.news sudah coba melakukan konfirmasi kepada PLH Ketua KPU Banjarbaru, Dahtiar. Namun, sudah beberapa kali dihubungi melalui sambungan telepon tidak diangkat.

Konfirmasi juga dilakukan kepada Komisioner KPU Banjarbaru Normadina yang akhirnya membenarkan terjadinya pergantian Ketua KPU Banjarbaru. Menurut Normadina pergantian Ketua KPU Banjarbaru itu bukan kudeta tapi adalah penyegaran dalam menghadapi Pilkada Serentak 2024.

“Ini hanyalah penyegaran Kepemimpinan saja dari Ketua KPU yang lama kepada yang baru, yakni Plt Ketua KPU Banjarbaru Pak Dahtiar. Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi Pak Dahtiar,” jelas mantan anggota Bawaslu Banjarbaru Normadina ini.

Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan dari Ketua KPU Banjarbaru Rozy Maulana dan Plt Ketua KPU Banjarbaru Dahtiar terkait pergantian Ketua KPU Banjarbaru. Belum diketahui juga mekanisme apa yang dilakukan dalam pergantian Ketua KPU Kota Banjarbaru.

Di Kabupaten Banjar upaya pergantian Ketua KPU Kabupaten Banjar Muhammad Nor Aripin kepada Abdul Muthalib atau Azis dilakukan melalui mekanisme rapat pleno. Rapat pleno di KPU Kabupaten Banjar tidak Dihadiri Ketua KPU Kabupaten Banjar Muhammad Nor Aripin, karena sedang tugas di luar daerah.

Pergantian Ketua KPU di Kabupaten Banjar dan Kota Banjarbaru mendapat sorotan luas di masyarakat. Terlebih saat ini sedang bergulir tahapan Pilkada Serentak 2024. Pergantian yang dinilai mendadak ini memunculkan banyak pertanyaan apa yang sesungguhnya terjadi, sehingga Ketua KPU di kedua daerah ini dilengserkan dari jabatannya.

 

Exit mobile version