Jaksa Agung Lantik Tiyas Widiarto sebagai Kepala Kejati Kalimantan Selatan
KBK.News, BANJARMASIN – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, secara resmi melantik dan mengambil sumpah Tiyas Widiarto, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Selatan, menggantikan Rina Virawati, S.H., M.H. yang mendapat promosi sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Pembinaan (Sesjam Bin) di Kejaksaan Agung RI.
Upacara pelantikan berlangsung khidmat di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Kamis (23/10/2025).
Dalam amanatnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menekankan pentingnya integritas, profesionalisme, dan komitmen tinggi dalam menjalankan tanggung jawab sebagai pimpinan satuan kerja kejaksaan di daerah.
“Proses rotasi, mutasi, dan promosi merupakan siklus alamiah dalam organisasi, sebagai bentuk evaluasi dan peningkatan kinerja, sekaligus regenerasi sumber daya manusia dalam menjaga kedinamisan institusi,” ujarnya.
Sebelum dipercaya memimpin Kejati Kalimantan Selatan, Tiyas Widiarto menjabat sebagai Kepala Biro Perencanaan pada Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Agung RI.
Pengalaman panjangnya di bidang perencanaan dan manajemen kelembagaan dinilai menjadikannya sosok yang tepat untuk memperkuat jajaran Adhyaksa di Banua.
Jaksa Agung juga menyampaikan apresiasi kepada pejabat sebelumnya, Rina Virawati, atas pengabdian dan dedikasinya selama memimpin Kejati Kalimantan Selatan.
“Saya berharap para pejabat yang dilantik dapat terus meningkatkan kinerja dan memberikan kontribusi terbaik bagi institusi Kejaksaan,” tambahnya.
Pelantikan ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat peran Kejati Kalimantan Selatan dalam mewujudkan penegakan hukum yang adil, profesional, dan berintegritas di wilayah Kalimantan Selatan.
*/
