KBK.News, BANJARMASIN– Jalan Cemara Raya di Kecamatan Banjarmasin Utara yang sebelumnya diberlakukan satu arah, kini kembali dibuka menjadi dua arah mulai Senin (6/1/2025). Perubahan ini menyusul selesainya pembangunan Jembatan Alalak beberapa bulan lalu.
Pemberlakuan dua arah ini masih dalam tahap uji coba selama tiga bulan ke depan. Langkah tersebut diambil untuk memantau kelancaran arus lalu lintas, apakah tetap normal atau justru menimbulkan kemacetan.
Kasat Lantas Polresta Banjarmasin, AKP Edwin Widya Dirotsaha Putra, melalui Wakasat Lantas, AKP R Joko S, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil atas dasar permintaan warga setempat.“Permintaan masyarakat menjadi pertimbangan kami bersama Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin untuk mengembalikan jalan tersebut menjadi dua arah,” ujar Joko, Selasa (7/1/2025).
Menurutnya, perubahan ini juga memudahkan aktivitas pedagang di sepanjang jalan tersebut, karena akses menjadi lebih fleksibel tanpa harus memutar jalan.
Evaluasi Selama Uji Coba
Meski sudah diberlakukan dua arah, Joko menegaskan bahwa kebijakan ini bersifat sementara dan akan terus dievaluasi selama masa uji coba.“Jika dalam tiga bulan ke depan ternyata justru menimbulkan kemacetan yang signifikan, tidak menutup kemungkinan jalan tersebut akan kembali diberlakukan satu arah,” jelasnya.
Joko juga menyoroti beberapa potensi hambatan di ruas jalan tersebut, seperti sempitnya badan jalan, aktivitas perdagangan, dan keberadaan tempat pembuangan sampah yang dapat memengaruhi kelancaran arus lalu lintas.
Di akhir pernyataannya, Joko mengimbau para pengendara agar mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.“Kami harap pengendara tetap tertib dan mengutamakan keselamatan. Jangan sampai terjadi kecelakaan atau pelanggaran, baik di arah simpang Sultan Adam maupun ke Jalan Brigjen H Hasan Basri,” pungkasnya.