Guna mengoptimalkan hasil pelaksanaan pembatasan berskala besar (PSBB) Pemkab Banjar bangun sejumlah posko dan menyekat sejumlah jalan, termasuk jalan tikus (15/5/2020).
Untuk mengantisipasi penyebaran pandemi Covid-19 sejumlah daerah di Indonesia melaksanakan PSBB. Hal ini juga dilakukan Pemko Banjarmasin, Banjarbaru, Kabupaten Barito Kuala, dan Kabupaten Banjar.
Untuk Kabupaten Banjar PSBB mulai diberlakukan pada Sabtu 16 Mei 2020 Pukul 00.01 Wita. Hal ini ditetapkan setelah digelar rapat koordinasi dengan Pemprov Kalsel, Kota Banjarbarumenjadibupaten Batola.
Salah satu langkah untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19) Pemkab Banjar dengan didukung TNI, Polri, Satpol PP dan Dishub, melakukan penutupan atau pengalihan jalan.
Para petugas akan menempati sejumlah Posko untuk mengawasi sejumlah pintu masuk dan keluar wilayah Kabupaten Banjar. Karena pelaksanaan PSBB di Kabupaten Banjar dilaksanakan secara parsial di 6 kecamatan saja, maka posko-posko hanya dibangun di 6 kecamatan.
Kecamatan Sungai Tabuk adalah salah satu kecamatan yang ditetapkan melaksanakan PSBB juga telah bersiap. Camat Sungai Tabuk Ahmad Rabani mengatakan, ada beberapa posko yang dibangun di Sungai Tabuk.
“Ada Posko Simpang Empat Jalan Gubernur Syarkawi. Posko di Desa Tajau Landung yang berbatasan dengan Wilayah Kabupaten Batola, dan Posko di Desa Pematang Panjang,” jelasnya (15/5/2020).
Camat Sungai Tabuk menegaskan, dengan dibantu pihak aparatur desa, maka sejumlah jalan tikus juga dijaga. Hal ini ungkapnya untuk mengoptimalkan PSBB dan memutus penyebaran Covid-19.
“Sejumlah jalan tikus juga menjadi perhatian dan dijaga oleh aparatur desa yang dibantu petugas dari TNI,” tegasnya.
Jalan tikus adalah jalan alternatif atau jalan pintas, tetapi pada umumnya hanyalah jalan kecil.
[penci_related_posts title=”Berita Menarik Lainnya Klik Saja Dibawah Ini” number=”5″ style=”grid” align=”none” displayby=”recent_posts” orderby=”random”]
[URIS id=24956]