Site icon Kantor Berita Kalimantan

Jalur Independen Tidak Perlu Gunakan Materai

IMG 20191114 163030

IMG 20191114 163030

Bakal calon kepala daerah yang menempuh jalur independen tidak perlu menggunakan materai untuk mengumpulkan dukungan melalui fotokopi e-KTP masyarakat (14/11/2019).

Sebelumnya sempat beredar kabar, bahwa setiap e-KTP yang dikumpulkan bakal calon kepala daerah harus dibubuhi materai. Namun, ternyata hal itu tidak benar setelah Bakal Calon Gubernur Kalsel Denny Indrayana melakukan klarifikasi dan menanyakan langsung dengan KPU Kalsel.

“Saya sudah bertemu dengan Komisioner KPU K alsel mengenai penggunaan materai pada setiap fotokopi e-KTP yang diberikan masyarakan bagi bakal calon perseorangan atau independen. Namun, penjelasan dari KPU Kalsel tidak harus pakai materai,” jelas Denny Indrayana di sela penyerahan  formulir pendaftaran di DPW PKS Kalsel belum lama tadi.

Menurut Pakar Hukum Tata Negara ini, dengan tidak harus membubuhkan materai pada setiap fotokopi masyarakat yang memberikan dukungan, maka itu dapat memangkas politik biaya tinggi.

Terpisah, Ketua KPU Provinsi Kalimantan Selatan, Sarmuji membenarkan, bahwa bakal calon kepala daerah jalur independen tidak perlu membubuhkan materai di setiap fotokopi e-KTP bukti dukungan masyarakat.

“Iya benar tidak perlu setiap fotokopi E-KTP pakai materai bagi bakal calon kepala daerah jalur independen,” pungkasnya.

Exit mobile version